suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Kenjeran Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Kos.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelaku saat di Mapolsek Kenjeran mengikuti proses hukum
Foto: Pelaku saat di Mapolsek Kenjeran mengikuti proses hukum
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Meski sempat kabur, pelaku pembobolan kamar kos ini tidak bisa bernapas lega, pasalnya unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus memburunya usai mendapatkan laporan dari korban.

Pelaku yang diketahui bernama Diana binti Alm. Sumadi (23) asal Jalan Tambak Pring Surabaya, itupun akhirnya dibekuk polisi pada, Sabtu (28/7/2018), lalu. Pria yang juga tinggal indekos di Platuk Donomulyo Gg. I B/ - Surabaya ini diketahui adalah pelaku pembobol kamar kos milik tetangganya pada, Kamis, 28 Juni 2018, jam 00.30 WIB.

Usai berhasil menggasak uang dan handphone korban, pelaku ini kabur untuk menyelamatkan diri. Dari sinilah petugas Reskrim Polsek Kenjeran mulai melakukan penyelidikan setelah korbannya melapor ke petugas Kepolisian.

"Pelaku saat itu melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu kosan saat yakin penghuninya tidak ada dalam kamar," sebut Kompol Sucipto Kapolsek Kenjeran Surabaya, Senin (30/7/2018).

Berdasar dari ciri-ciri pelakunya dan juga keterangan dari beberapa saksi, akhirnya pelakunya dapat teridentifikasi. Pelaku akhirnya dapat dibekuk petugas berikut barang bukti, 1 (satu) unit HP Smart Fren silver hitam, dompet warna coklat berisi uang Rp. 50.000, dompet warnamerah muda berisi uang Rp. 250.000. Kini pelakunya mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Kenjeran Surabaya karena melanggar pasal 363 KUHP. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper