Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Polsek Genteng Surabaya terus memburu pelaku kejahatan narkoba. Kali ini sebanyak lima tersangka ditangkap lantaran sedang pesta sabu.
Tiga tersangka yang sedang asyik nyabu, yakni Tommy Adi Prayitno (26), warga Sememi Jaya V Utara no.5 Surabaya, Rahmat Setiawan (20), warga Balongsari Krajan Surabaya, M. Arfiyah Arianto (19), warga Kandangam II Surabaya, Novi Setyo Utomo (21), warga Sememi Jaya VII Surabaya dan Anggi Wiyadi (19), warga Jalan Raya Lontar Rt 4, kec. Sambikerep Surabaya.
Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Genteng, saat pesta narkoba di dalam kamar kos di Jl Sememi Jaya VII Surabaya. Terungkapnya pesta sabu, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kost di Jl Sememi Jaya Polisi langsung menggrebek rumah tersebut dan menemukan kelimanya yang sedang pesta narkoba jenis sabu sabu.
Selanjutnya, polisi menggelandang tersangka ke Mapolsek Genteng guna dilakukan pemeriksaan. "Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari H (DPO) yang saat ini buron," kata Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tristiawan Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 (Dua) poket sabu dengan berat masing masing beserta plastik 0,18 gram dan alat hisap berikut korek api gas untuk pembakar yang di sembunyikan di laci.
" mereka ini membeli sabu dengan cara patungan, kasus ini akan kita kembangan dan kami akan berusaha menangkap pengedar yang menyuplai terhadap kelima pelaku ini," tegas Ari.
Editor : Redaksi