suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Arena Judi Kyu-Kyu Manukan Thohirin, Digrebek Polsek Sukomanunggal.

avatar suara-publik.com
Foto: Keenam penjudi saat di Mapolsek Sukomanunggal
Foto: Keenam penjudi saat di Mapolsek Sukomanunggal
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Sebanyak enam orang penjudi berhasil diamankan oleh aparat Polsek Sukomanunggal, Jum'at (3/8/2018) dini hari.  Penangkapan enam orang tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Sukomanunggal Surabaya, setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika ada aktivitas judi di depan Warkop Ghofur Jalan Manukan Tohirin Gg.II, Tandes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB pihaknya mendapat telepon dari masyarakat tentang adanya orang yang sedang berjudi di Jalan Manukan Tohirin Petugas langsung bergerak cepat dan meringkus ke enam orang yang tengah judi Domino. "Mereka tak berkutik ketika sedang kami gerebek," ucap Misdianto, Jum'at (3/8/2018).

Enam orang tersebut masing-masing, Yari (58), Hariono (40), Arifin (39), Sukadi (35), Agus Salim (33) dan Mujiono (24), semuanya warga Manukan Surabaya. Keenam pelaku ini ditangkap bersama beberapa barang bukti uang tunai Rp.600.000 beserta kartu domino dan kartu remi dan mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," ujarnya.

Iptu Misdianto juga menuturkan, penangkapan perjudian ini bukan yang pertama dalam sepekan terakhir. Karena sebelumnya pihaknya juga telah menggrebek arena perjudian di Jalan HR. Muhammad Surabaya, pada 26 Juli 2018 lalu dan berhasil mengamankan lima orang pelaku penjudi. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper