suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ketua Kelompok Ternak PPSP 'Rekayasa' Harga sapi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
MOJOKERTO- 'Rekayasa' pembelian Sapi Betina Jawa (SBJ) terjadi di Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pelakunya diduga bernama Sisnardi yang tak lain adalah Ketua Kelompok Ternak Program Penyelamatan Sapi Produktif (PPSP). Modusnya, Sisnardi merekayasa harga SBJ di kuitansi sebesar Rp. 6.500.000,-, dari harga umumnya sebesar Rp. 3.000.000,-. Selain itu, Sisnardi juga tidak transparan kepada anggotanya.
 
Sumber kepada Suara Publik mengaku tidak mengatui berapa jumlah SBJ yang dibeli ketuanya. “Tapi seingat saya, pertama 22 ekor, kedua 20, dan ketiga 20 ekor SBJ. Saya terpaksa menandatangani, dari pada tidak mendapat bantuan SBJ,” jelasnya lugu.
 
Edy Kuswadi SH, Anggota LSM Lembaga Advokat Masyarakat Tertindas (LANDAS) mengatakan, bilamana dana PPSP sudah diberikan kepada Ketua Kelompok Ternak Rp. 500.000.000 oleh Pemerintah Pusat, itu harus diawasi oleh lapisan masyarakat luas. Sehingga penggunaannya dana tersebut transparan dan tidak bisa disalah gunakan oleh Ketua Kelompok Ternak PPSP Desa Wunut, maupun kelompok – kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. 
 
“Yang jelas menurut pengamatan saya, dana PPSP oleh Sisnardi sudah dibelikan SBJ. Tetapi nampaknya pembeliaan SBJ yang dilakukan oleh Sisnardi ada dugaan kuat kurang transparan kepada anggotanya,” katanya.
 
Padahal, lanjutnya, semestinya pembelian SBJ itu, anggota kelompok ternak dilibatkan, sehingga Barang (SBJ. red) dengan harga dapat sesuai, “Tidak seperti ini, masa beli SBJ asal–asalan, kurus–kurus, kecil–kecil, tetapi harganya ditulis di kuitansi Rp. 6.500.000 s/d Rp. 6.750.000,” ucapnya. Ditambahkan pula, “Ini namanya kalau Ketua Kelompok Ternak PPSP mempermainkan harga SBJ lebih dari 50 persen.  Karena beli SBJ per-ekornya harganya Rp. 3.000.000. tapi ditulis Rp. 6.500.000, Rp. 6.750.000,-” katanya Edy.   
 
Edy menambahkan, dana yang diterima Sisnardi itu dana dari pemerintah, maka pembelian SBJ yang dilakukan olehnya tersebut, yang LPJ-nya sudah dilaporkan ke instansi terkait (Dinas Perternakan, Red) agar segera diaudit oleh instansi terkait, dan diproses sesuai undang–undang maupun peraturan yang berlaku. “Apabila hal ini nanti tidak ada proses atau ada perbaikan dalam pelaksanaan PPSP, maka yang jelas, saya akan melaporkan Sisnardi ke kejaksaan,” serunya. 
 
Terpisah, Sisnardi saat dikonfirmasi Suara Publik mengatakan, SBJ yang dibelinya berjumlah 67 ekor SBJ, dan harganya per-ekor sebesar Rp. 6.500.000,-. Selain itu dana bantuan PPSP itu untuk perbaikan kandangnya SBJ, dan per-ekornya dapat dana sebesar Rp. 300.000,- “Sisanya untuk BOP pengurus Kelompok Ternak PPSP setempat. Jadi, kalau soal pembelian SBJ menurut saya sudah transparan dan harga maupun jumlahnya sudah sesuai dengan rencana usaha kelompok yang saya tangani,” tuturnya. twi

Editor :