Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Krembangan, Rabu, 8 Agustus 2018. Sebuah toko bangunan bernama UD Santoso yang berlokasi di Jalan Gresik Gadukan, Kelurahan Morokrembangan, dibobol.
Dalam kejadian ini, pemilik UD Santoso, yang bernama Antoni Tan (42), mengalami kerugian materi hingga jutaan. Menurut laporan dari warga Jalan Darmo Baru Barat 9, Kelurahan Sono Kwijenan, Kecamatan Sukomanunggal ini, kasus Curat tersebut baru diketahui pada pukul 07.30 WIB.
Bermula saat Antoni datang untuk memulai membuka tokonya pagi itu. Disana dia terkejut melihat kondisi di dalam toko acak-acakan. Antoni juga melihat ada lubang menganga di bagian atas, seperti baru saja ada maling yang masuk.
Dari situ, Antoni pun mencoba memeriksa laci di meja kerjanya dan menyaksikan bahwa uangnya sebanyak Rp 2 juta yang sebelumnya disimpan, telah raib. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Krembangan, dimana beberapa personil dari Unit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan penyelidikan dan olah TKP.
“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Yang pasti, ada bukti rekaman CCTV yang sudah kami sita untuk mengidentifikasi pelaku curat ini,” terang Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K. (tom)
Editor : Redaksi