suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

2 Pelaku Pembobol Kantor Sebuah Perusahaan Air Kemasan, di Bekuk.

avatar suara-publik.com
Foto: Kedua pelaku saat proses hukum di Mapolsek
Foto: Kedua pelaku saat proses hukum di Mapolsek
suara-publik.com leaderboard

Laporan: tom

SURABAYA suara-publik.com - Achmad Joko (22),warga Simomulyo Baru 7-B/4 Surabaya dan M.Zaki Anwar (20), warga Simomulyo Baru 5-E/17 Surabaya, diringkus jajaran Polsek Sukomanunggal Surabaya, karena mencuri. Mereka tepergok mencuri di sebuah kantor gudang air mineral merk Vit di Jalan Raya Kupang Baru 42 Surabaya.

Keduanya masuk kantor gudang dengan cara memanjat pohon samping gudang, kemudian merayap plafon kantor, kemudian masuk. Setelah masuk, mereka mencuri ipad dan uang tunai Rp 2.180.0000 yang tersimpan di laci meja kantor.

Polisi menelusuri jejak mereka berdasarkan rekaman Closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di area kantor gudang.

"Pelaku dapat ditangkap berkat rekaman CCTV di area kantor gudang," ucap Kapolsek Sukomanunggal Kompol.Mulyono, Kamis ( 9/8/2018).

Setelah dari rekaman CCTV tersebut dapat dilacak identitas pelaku dan pelaku Ahmad Joko berhasil kami tanggap di daerah Malang dan setelah kita kembangkan selanjutnya pelaku Zaki berhasil kami tangkap di rumahnya Jalan Simomulyo Baru. Barang bukti yang diamankan yaitu, 1(satu) iPAD warna Putih, Uang tunai sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih No. Pol : L-2749-YF.

"Hasil curian saya buat foya foya mas" kata Ahmad Joko dengan penuh penyesalan. Atas perbuatannya kini keduanya mendekam disel tahanan Mapolsek dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper