suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Jambret Putat Jaya, Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
Foto: Kedua jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya(atas). Barang bukti yg diamankan(bawah)
Foto: Kedua jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya(atas). Barang bukti yg diamankan(bawah)
suara-publik.com leaderboard

Laporan: tom

SURABAYA suara-publik.com - Dua orang jambret digiring ke Polrestabes Surabaya, Minggu (5/8/018). Keduanya dibekuk usai menjambret Handphone di area Gedung Sirkuit GOR Bung Tomo Benowo, Kec. Pakal, Surabaya.

Kedua pelaku berinisial AS (33), warga Jalan Putat Jaya C-Timur Surabaya dan rekannya RS (33), warga Jalan Putat Jaya Timur atau Dusun Kampung, Desa Pucung, kec. Balongpanggang, kab. Gresik.

Aksi kedua pelaku terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari.Umumnya, pelaku mengincar korban yang tengah bermain telepon genggam saat berkendara. "Korban saat itu sedang dibonceng, tiba-tiba didekati kedua pelaku dan langsung merampas HP (telepon genggam) yang sedang dimainkan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko, Rabu ( 15/8/2018).

Pelaku yang berhasil mengambil ponsel milik korban langsung kabur, namun terburu-buru, belum sempat lari jauh keduanya akhirnya terjatuh akibat sepeda motor yang dikendarainya tergelincir. "Baru sekitar 300 meter kabur, mereka terjatuh, korban langsung teriak dan warga berhasil mengamankan keduanya," jelasnya.

Agung Widoyoko juga menjelaskan, Kedua pelaku secara berturut turut telah berhasil merampas HP milik dua korban yang modus operandi dilakukan dengan sama dan sebelum beraksi kedua pelaku ini terlebih dahulu minum minuman keras didekat gedung sirkuit area Gor Bung Tomo.

100%100%

"Dari keterangan pelaku mereka sudah dua kali merampas HP ditempat yang sama," tutup Agung.

Dari tangan kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Vivo type Y 71 dan merk Lava type Iris 80.

Akibat ulahnya keduanya dijerat Pasal Kedua dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper