suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

2 WNA Sindikat Pencurian Dalam Mall di Ringkus

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kedua WNA bersama barang bukti saat realese di Mapolrestabes Surabaya.
Foto: Kedua WNA bersama barang bukti saat realese di Mapolrestabes Surabaya.

Laporan: Tom.

SURABAYA, suara-publik.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat WNA (warga negara asing) yang biasa melakukan pencurian di Mall.

Dari kelompok ini, ditangkap dua WNA asal Ajazair berikut barang bukti pencurian mereka. Kedua WN Aljazair itu diketahui bernama Samir Berkan Samir (20) dan Buadjaja Abdelhafid (24). Keduanya diketahui tinggal di Jakarta dan ke Surabaya hanya untuk mencuri sejumlah barang di Mall.

Keduanya ditangkap 11 Agustus 2018 lalu. "Modus mereka memilih barang di toko lalu mereka berpura-pura mencoba barang tersebut di fitting room. Setelah itu mereka memasukkan barang tersebut ke dalam tas yang sudah dimodifikasi yaitu menggunakan aluminium foil sehingga detektor barang-barang di dalam toko tersebut tidak bisa terdeteksi ketika ditaruh didalam tas bahkan mereka keluar tidak bunyi," beber Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti.

Lanjut Bima Sakti, salah satu dari dua pelaku ini merupakan residivis dia pernah ditahan dan ditangkap di Jakarta dengan kasus yang sama. Dari pengakuan kedua tersangka ini dia beraksi sudah hampir lima bulan di Surabaya. Dan pengakuannya hasil curian di jual untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," sebut Bima Sakti, Kamis (23/8/2018).

Dari pemeriksaan sementara, didapat keterangan bahwa kedua WNA itu beraksi di 2 tenan di Tunjungan Plasa Surabaya. Yaitu toko Zahra dan toko H&M. Dari dua toko itu, mereka berhasil mencuri sejumlah barang dagangan, hingga kedua toko merugi puluhan juta rupiah. Barang-barang yang mereka curi antara lain 3 sandal, 2 sepatu, 2 kemeja, 1 buah dress, 1 tas karier berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban, 1 kantong belanja berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban serta 4 buah headset merk Sennheiser CX 3.00.

"Semua barang yang mereka incar adalah barang branded," beber Bima.

Dalam melakukan aksinya, sindikat ini masuk ke dalam toko yang diincarnya bersama-sama. Diduga, mereka berjumlah 2 orang. Mereka berbagi tugas masing-masing. Ada yang mengalihkan perhatian penjaga toko dan ada yang bertindak sebagai eksekutor (mencuri) barang. Barang-barang yang sudah berhasil dicuri, dimasukkan ke dalam tas yang sudah mereka siapkan, kemudian keluar toko secara bergantian.

Mereka diduga menyasar sejumlah mal di Surabaya dan tidak hanya di Tunjungan Plasa saja. "Pelaku ini berhasil kami ringkus berkat rekaman cctv yang terpasang di area Mal," tutup Bima. ( tom)

Editor :