Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik - Aksi nyeleneh dilakukan Dani (30),asal Jalan Jelidro, kec. Sambikerep Surabaya, harus berurusan dengan polisi setelah meremas pantat seorang ibu yang sedang belanja dipasar.
Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir dipasar Manukan Loka ini, diringkus unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada (15/9) setelah melakukan pencabulan terhadap 10 orang korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husein menjelaskan, Perbuatan tersangka ini sudah dilakukan sejak bulan September 2018, tersangka ini mencabuli para korban pada saat korban sedang belanja," sebut Rety
"Masih lanjut Rety Husein, modus tersangka ini ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya, selanjutnya tersangka ini membuntuti korban dari belakang dan pada saat ada kesempatan, tersangka meraba dan meremas pantat korban lalu tersangka melarikan diri.
Rety juga menjelaskan, alasan tersangka melakukan perbuatan itu dikarekan nafsu melihat pantat korban. Aksi ini dilakukan dari awal bulan September 2018 sudah sepuluh orang yang menjadi korban, dari sepuluh orang korban tersebut satu diantaranya anak dibawah umur," tutup Rety.
"Selain melakukan pencabulan tersangka ini ternyata juga sering mencuri CD (celana dalam) dijemuran. Akibat perbuatanya kini tersangka dijebloskan penjara Mapolrestabes Surabaya dan tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.( tom)
Editor : Redaksi