Laporan: Tom
SURABAYA, suara-publik.com - Pelaku jalanan yang sering beraksi di sekitar Surabaya Timur kembali diringkus tim anti bandit Unit Resmob Polrestabes Surabaya, dua dari empat pelaku berhasil diringkus.
Bahkan kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dikedua kaki masing masing, karena pada saat kedua pelaku ditangkap berusaha melawan petugas.
Kedua pelaku tersebut, Agus Almahi (34), asal Dusun Mrecah Tanah Merah Bangkalan Madura dan Sahrul Rizal (23), asal Dusun Baypajung Tanah Merah Bangkalan Madura.
"Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, pengungkapan kedua pelaku curanmor ini berawal saat anggota Resmob melakukan patroli disekitar Jalan Kedung Sroko Surabaya, melihat empat orang mencurigakan menggunakan dua sepeda motor, kemudian tim kami melakukan pengintaian dan pembuntutan.
Ternyata ke empat orang tersebut, pelaku yang telah berhasil membawa kabur sepeda motor korban Andi Surya warga Kedung Sroko. Kemudian anggota kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, dua pelaku berhasil kami lumpuhkan dan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri," sebut Bima Sakti, Selasa (2/10/2018).
Masih lanjut Bima Sakti, dari pengakuan kedua pelaku ini sudah beraksi di dua TKP diantaranya di sebuah rumah Jalan Kedung Sroko no.127 Surabaya dan di sebuah rumah Jalan Putat Jaya Sekolahan no.1 Surabaya. "Modus para pelaku ini dengan cara merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci leter T," pungkas Bima.
Dari kedua pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Beat dengan No Pol L-3568-BY, 1 unit sepeda motor honda Vario dengan No Pol M-3914-GA beserta uang tunai Rp 400.000 hasil penjualan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(tom)
Editor : Redaksi