suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ketahuan Bawa Ganja, Bujang Lapuk Asal Klampis di Bekuk.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka saat diapit petugas di Mapolsek Genteng.
Foto: Tersangka saat diapit petugas di Mapolsek Genteng.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Mulyono (51), warga Jalan Klampis Ngasem 3/52 Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya Mulyono kedapatan membawa satu paket narkotika jenis ganja.

Pria bujangan ini dibekuk tim anti bandit Polsek Genteng sesaat usai membeli ganja di daerah Bendul Merisi Surabaya.

Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Tristiawan menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat kalau ada seorang yang sedang transaksi narkotika jenis ganja, dan setelah diselidiki ternyata benar tersangka ini pada saat kita lakukan penggeledahan badan ditemukan satu linting ganja seberat 0,7 gram yang disimpan disaku celananya," kata Ari Tristiawan, Kamis (4/10/2018).

Lanjut Ari, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari mbah Hendro (DPO) tempat tinggal sekitar mangga dua surabaya. "Saya hampir setahun mas pakai ganja, seminggu kadang sekali biar pikirian tenang mas," ucap pria lajang ini.

Atas perbuatannya pria lajang ini mendekam disel tahanan Mapolsek Genteng dan tersangka dijerat Pasal pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 tentang narkotika.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper