Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan, suara-publik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Walikota Pasuruan Setiyono dari Polres Pasuruan menuju Jakarta. Langkah KPK ini dilakukan, setelah kurang lebih 11 jam Setiyono diperiksa di sebuah ruangan lantai 2 Polres Pasuruan, Kamis malam sekitar pukul 19.00 wib, (4/10).
Setiyono yang mengenakan kaos kuning dibalut jas hitam digelandang menuju bus bersama tiga orang lainya. Dengan dikawal ketat anggota polres Pasuruan Setiyono nampak lesuh diberangkatkan ke Jakarta menggunakan bus milik polres Pasuruan.
Ruang kerja Walikota Pasuruan disegel KPK sekitar pukul 06.30 Wib bersama tiga ruangan lainya yakni ruang kerja staff ahli bidang hukum dan politik yang dijabat oleh Ir.Dwi Fitri Nurcahyo MT, Ruang PULP dan ruangan kepala dinas pekerjaan umum dan pemukiman rakyat (PUPR) dengan PLH Ir.Dwi Fitri Nurcahyo MT, (dyt).
Editor : Redaksi