suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Beraksi di Puluhan TKP, 2 DPO Curanmor di Bekuk Resmob Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kedua tersangka bersama BB nya kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Foto: Kedua tersangka bersama BB nya kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Laporan: Tom

Surabaya, Suara Publik Group - Tim Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap dan  menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia adalah Fausen (32) dan Parhan (26) keduanya asal Dsn. Klompek Ds. Kranggan Barat Kec. Tanah Merah, Bangkalan. Dua bandit jalanan itu dibekuk Polisi pada, Jum’at (12/10/2018), lalu didaerah Kedung Sroko Surabaya dan di Jalan Putat Jaya Sekolahan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor dan kunci T beserta dua buah pedang penghabisan. Ironisnya, saat hendak dikeler ke sejumlah TKP, DPO yang sudah malang melintang melakukan aksinya di Surabaya bahkan luar Surabaya ini terpaksa dilumpuhkan di kaki masing masing. Dalam catatan kejahatan yang ada di Kepolisian, mereka kerap dan beberapa kali mengacak-acak wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan juga menjadi target operasi (dpo) Polda Kalimantan Selatan.

Aksi terakhir keduanya yakni pada akhir bulan September lalu menyatroni rumah di Jalan Kedung Sroko dan rumah di Jalan Putat Jaya Sekolahan, Surabaya. “Dalam setiap aksinya, keduanya membekali diri dengan kunci model T untuk merusak kunci stir,” sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Minggu (14/10/2018).

Begitu dibekuk dan dilakukan penyidikan, keduanya mengaku sedikitnya puluhan tempat sudah mereka satroni, diantaranya wilayah hukum Polsek Sukolilo, Tegalsari, Genteng, sawahan dan Polsek Tambaksari Surabaya.

Berawal dari laporan beberapa korbannya di Surabaya dan juga daerah Kalimantan Selatan, Petugas gabungan lalu melakukan pengejaran terhadap dua DPO paling dicari itu. Hasil penyelidikan terhadap tersangka Fausen, Tim Resmob bersama Tim Ranmor Polda Kalimantan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Fausen. Kemudian dilakukan pengembangan hingga dapat membekuk tersangka Parhan di Bangkalan, Madura.(tom)

Editor :