suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terlibat Judi Domino, Anggota Dewan dan Bos Karaoke di Ringkus Polisi.

avatar suara-publik.com
Foto: Kapolresta Surabaya didampingi Kasat Reskrim baju putih dan Kanit Jatanras kaos merah saat riilis judi Domino.
Foto: Kapolresta Surabaya didampingi Kasat Reskrim baju putih dan Kanit Jatanras kaos merah saat riilis judi Domino.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Puluhan orang diamankan Satreskrim, Polrestabes Surabaya, karena diduga melakukan perjudian di salah satu tempat Karaoke di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

Petugas saat itu mengamankan 16 orang yang berada didalam ruangan karaoke dan langsung diangkut ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan. Dari 16 orang, tiga diantaranya telah menjadi tersangka.

100%100%

Mereka adalah, Heri Kuncoro warga Jajar Tunggal, Surabaya, Fathorrachman warga Jalan Rajawali, Bangkalan, Madura serta SAM warga Desa Kelbung, Bangkalan, Madura. Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, salah satunya adalah seorang anggota Komisi D DPRD dapil 4 Bangkalan Madura yakni Fathorrachman yang akrab disapa abah Iyut dari partai Hanura.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu, berawal dari informasi masyarakat yang kerap melakukan perjudian di dalam ruangan karaoke. Penggrebekan dilaksanakan pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 00.30 Wib, hasilnya 16 orang dibawa guna menjalani pemeriksaan. “Setelah dilakukan penyelidikan, hanya 3 orang yang kami jadikan tersangka,” sebut Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).

Permainan Judi yang mereka gelar dengan sang bandar yang nilai tombokan mulai Rp. 50 ribu hingga Rp. 3 juta. Dari ke 3 orang tersangka itu, terdiri dari bandar, pemain dan pembawa senjata tajam.

Tersangka Heri berperan sebagai bandar, sedangkan Fathorrachman dan SAM merupakan pemain Tiga orang tersebut itu satu dari Surabaya dan dua dari Bangkalan Madura.

Dari hasil penggerebekan perjudian Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti berupa uang Rp 79 Juta, 17 kartu domino serta senjata tajam jenis pisau besar.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper