Laporan : Tom
SURABAYA, Suara Publik - Setelah mengacak-acak dan melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah Kota Surabaya, pelaku ini kini harus berhadapan dengan hukum setelah tetangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang dibekuk pada, Rabu (31/10/2018) itu diketahui bernama, M. Faizol (26) asal Bangkalan yang tinggal di Jalan Bulak Rukem 1 Masjid, Surabaya.
Pelaku curanmor ini adalah yang paling dicari Polisi setelah mendapatkan laporan dari beberapa korbannya yang kehilangan sepeda motor.
Dalam catatan Kepolisian, pelaku ini sedikitnya sudah enam kali melakukan pencurian diantaranya, Bulan September 2018 jam 10.00 wib, didepan sekolahan Jalan Bratang Wetan, bulan Agustus 2018, di daerah Nginden, bulan Pebruari 2018, di Jalan Semolowaru Selatan I , bulan Agustus 2018, di Jalan Bulak Banteng Wetan, bulan Agustus 2018, di Jalan Kedung Mangu, dan bulan Oktober 2018, di Jalan Tenggumung Wetan Surabaya.
"Dalam setiap aksinya, pelaku merusak kunci stir dengan menggunakan anak kunci model T," sebut AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jum'at (2/11/2018).
100%
Lanjut Sudamiran, setelah mendapat informasi dari masyarakat jika ada kejadian curanmor, selanjutnya Opsnal Jatanras melakukan cek TKP dan introgasi saksi-saksi. Berawal dari barang milik pelaku yang tertinggal di TKP (helm) kemudian di perdalam dengan keterangan saksi-saksi selanjutnya pelaku mengarah kepada salah satu pelaku curanmor yang telah lama dicurigai.
"Petugas langsung melalukan penyangggongan, sewaktu pelaku melintas di daerah kediamannya langsung dilakukan penangkapan," tambah Sudamiran. Karena berusaha kabur dan juga melakukan perlawanan ketika dibekuk, petugas terpaksa menembak betis kanan pelaku.
Disamping pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L 3599 TW beserta STNK, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L 2212, 4 buah anak kunci T, 1 buah helm warna merah yang tertinggal di TKP.
Lokasi lain yang diobok-obok pelaku ini yakni, halaman rumah Jalan Menur Gg 4, depan kamar kos Jalan Pacar Kembang 4, dan depan rumah Jalan Kapas Lor Wetan Gg 5, Surabaya.( tom)
Editor : Redaksi