suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Simpan Sabu di Rumah, Tukang Bangunan Ini Tak Berkutik Saat Digrebek.

avatar suara-publik.com
Foto: Suwandi 31 tahun saat di Mapolres Tanjung Perak.
Foto: Suwandi 31 tahun saat di Mapolres Tanjung Perak.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Pria asal Jalan Tanjungsari Bhakti, Surabaya ini tak menyadari jika gerak-geriknya selalu diawasi oleh Satreskoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria yang bernama, Imam Suwandi (31), itu diketahui telah lama bergelut dengan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi membekuknya pada, Jum’at 12 Oktober 2018, lalu pukul 09.30 WIB di dalam rumah yang beralamat Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti 57 Rt. 018 Rw. 002 Kel. Tanjungsari Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Tukang bangunan itu tak berkutik, ketika petugas melakukan pengrebekan dan menemukan beberapa barang bukti, yang memperkuat jika dirinya adalah pengguna aktif sabu.

AKP Agus Widodo Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah pelaku itu sering digunakan untuk menghisap sabu. “Atas dasar info itu, lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan dirumah pelaku,’ kata Agus, Selasa (6/11/2018).

Saat dilakukan penggeledahan dilokasi kejadian, petugas mendapati beberapa barang bukti. Atas temuan itu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna poses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, seperangkat alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik, 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1, 23 gram beserta pipet kacanya, 3 (tiga) potongan-potongan klip plastik tempat narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah korek api gas.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper