SURABAYA (suara-publik.com)- Pasca pengungkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit Resmob yang pimpinan AKBP Heru Purnomo atas sindikat pemalsuan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, membuat sejumlah pejabat bungkam dan terkesan menghindar. Bahkan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, I.G. Ketut Arief Rahman Hakim enggan berkomentar.
“Tanya Kapolda saja,” tegas Ketut yang juga dikenal Humas Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak kepada www.suara-publik.com. Ketika ditanya untuk dikonfirmasi langsung atas dugaan keterlibatan oknum petugas Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, Ketut menjawab dirinya di Polda Jatim.
Pengakuan Ketut kepada www.suara-publik.com ditampik AKBP Heru Purnomo. “Tidak ada pemeriksaan terhadap pejabat imigrasi,” tegas mantan Wakapolres Tuban ini, Rabu (8/8)
Menurut sumber di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak mengaku, indikasi penangkapan ini adalah pesanan akibat persaingan tidak sehat sesama perusahaan jasa yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak.
Seperti pemberitaan kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit Resmob yang pimpinan AKBP Heru Purnomo berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. Polisi menahan dua tersangka, yakni: Haryanto, (27) warga Kelurahan Tukdana, Kabupaten Indramayu dan Sholihin, (51) warga Desa Sokobana, Kecamatan Sikobana, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (7/8). Sedikitnya 293 KTP palsu,1 buah alat pengepong, 10 KK, 13 akte kelahiran, 7 buah paspor, 1 buah laptop, 3 buah printer diamankan sebagai barang bukti.
Masih, AKBP Heru Purnomo, kedua pelaku ditangkap di kawasan Manukan, Surabaya tidak jauh dari Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak. saat sedang melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Selasa (7/8). Modus operandi memalsukan KTP mengunakan alat scan dan laptop untuk memasukkan identitas sesuai pesanan. Setelah KTP palsu itu jadi, oleh tersangka digunakan untuk pengurusan paspor keluar negeri melalui Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak.
Terkait dugaan keterlibatan oknum Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, AKBP Heru Purnomo dan Kombes Pol Hilman Thayib enggan menjawab. “Tapi yang pasti terus kita kembangkan, karena kejahatan ini adalah kejahatan terorganisir,”pungkas Kombes Pol Hilman Thayib. (DH. Mustika)
Editor : Pak RW