SURABAYA (www.suara-publik) - Iyan Sambiran terlapor dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta nikah dan cerai datangi Ditreskrimum Subdit III Renata Polda Jatim, Jumat(09/08). Hadi Sukrisno, kuasa hukumnya Iyan Sambiran menerangkan kliennya datang karena adanya panggilan pemeriksaan terkait laporan Dewi Visiatin.
Hadi Sukrisno mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Iyan Sambiran diberi 30 pertanyaan oleh penyidik. Disinggung apakah Iyan Sambiran mengurus sendiri akta nikah dan cerai tersebut, Hadi Sukrisno meminta untuk tanya ke penyidik saja. Iyan Sambiran sendiri memilih bungkam dan bergegas masuk ke mobil yang memang sudah siap di depan gedung Direskrimum Polda Jatim.
Kedatangan Iyan Sambiran tidak sendiri, melainkan ditemani calon istrinya Nunung OVJ dan sejumlah pria berbadan tegap yang diketahui sebagai 'centeng' alias pengawal. Selama pemeriksaan terhadap Iyan Sambiran berlangsung, Nunung memilih bersembunyi di ruangan Direskrimum untuk menghindari kejaran media. Nunung menegaskan hubungan dia dengan Iyan Sambiran tidak terganggu dan rencana pernikahan jalan terus.
Di hari yang sama, penyidik Subdit III Renata Polda Jatim yang menangani masalah ini juga memeriksa Dewi Rahmawati dan Anton. Keduanya merupakan kakak ipar Dewi Visiatin yang mengetahui proses pernikahan kakaknya dengan Iyan Sambiran. Kedatangan Mereka sempat mempertanyakan kedatangan Iyan Sambiran ke Ditrekrimum Polda Jatim, karena informasi dari penyidik mengatakan jika manager Nunung tersebut baru dipanggil, Senin (13/08).
Copy dokumen dari PA Surabaya dan KUA Tegalsari yang ditunjukkan oleh Dewi Visiatin menyebutkan jika kedua instansi tersebut tidak pernah menerbitkan surat cerai dan nikah atas nama mereka berdua (Iyan Sambiran - Dewi Visiatin, red). Sebelum kasus ini mencuat, Dewi Visiatin mengaku sempat diimingi - imingi tawaran damai oleh pengacara dan keluarga dekat Iyan Sambiran agar mencabut laporan. (DH. Mustika)
Editor : Pak RW