suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DPRD Kabupaten Blitar Tetapkan, Ranperda LPJ APBD Jadi Perda.

avatar suara-publik.com
Foto: Penandatanganan Ranperda Jadi Perda.
Foto: Penandatanganan Ranperda Jadi Perda.
suara-publik.com leaderboard

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara- publik.com) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Badan Anggaran ( BANGGAR) DPRD kabupaten Blitar dilakukan selama tiga pekan, akhirnya Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.

Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan ," hasil pembahasan ada beberapa rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten Blitar. Di antaranya, memaksimalkan semua program, terutama terkait dengan fisik yang harus sesuai dengan RPJMD 2016- 2021.

Percepatan perubahan APBD 2019, monitoring yang ketat dan evaluasi setiap triwulan terhadap semua OPD, koordinasi rutin dipusat, Provinsi , daerah sehingga tingkat bawah bersama TPID untuk menyesuaikan peraturan peraturan perundang undangan tentang pengelolaan keuangan di daerah.

Serta optimalisasi sisa lebih penggunaan Anggaran ( Silpa ) 2018 agar memperoleh manfaat bagi daerah, yakni mengaitkan nya dengan bank yang mempunyai bunga tinggi , " jelasnya.

Sementara itu , menanggapi rekomendasi dari BANGGAR, Bupati Blitar Drs . H . Rijanto MM memastikan akan menindak lanjuti nya dengan melakukan pembahasan bersama jajarannya, karena masukan dari Dewan akan di gunakan nya sebagai bahan evaluasi bagi kinerjanya .

Editor : Redaksi

DKP Harkitnas