Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik - Polrestabes Surabaya kembali menembak mati pelaku kejahatan yang selama ini beraksi di kota Surabaya. Pelaku yang ditembak mati oleh Unit JatanrasPolrestabes Surabaya, tersebut adalah, pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas).
Pelaku itu bernama Zainul Fanani (32), asal Dusun Nambangan RT 34, RW 09, Kel. Ngimbangan, kec. Mojosari, Mojokerto. "Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pada Rabu (10/7) siang sekitar pukul 12. 30 Wib Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus curas yang ada di Surabaya dan sekitarnya khususnya di Surabaya Barat, telah menangkap pelaku curas atas nama Zainul Fanani ini adalah pelaku spesialis jambret yang berkali-kali meresahkan masyarakat khususnya kota Surabaya, yang mana dengan hasil kejahatannya dipakai untuk foya-foya maupun menggunakan Narkoba," pungkas Sandi Nugroho.
Sandi Nugroho juga menjelaskan, sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan dan sangat disayangkan ketika akan ditangkap pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan dengan mengacungan senjata tajam jenis penghabisan terpaksa anggota kami melakukan tindakan terukur sehingga pelaku tewas. Apa yang sudah kami sampaikan di awal ketika masuk Surabaya, pelaku kejahatan untuk tidak melakukan kejahatan di kota Surabaya, jika melakukan kejahatan di Surabaya anda tau sendiri akibatnya kami tidak segan segan melakukan tindakan tegas terukur," kata Sandi Nugroho.
Pelaku ini saat akan beraksi dengan cara hanting dan ketika hanting tadi dia melihat ibu-ibu, anak muda atau siapapun yang menjadi korban akan ditarik tasnya dan apabila korban melawan pelaku ini pasti melukai dengan menggunakan senjata tajam. "Pelaku itu merupakan speselialis jambret yang sudah puluhan kali melakukan aksinya diwilayah Surabaya Barat.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku, puluhan ATM, puluhan Tas perempuan, dompet, Sajam jenis penghabisan, jam tangan, helm beserta sepeda motor. ( tom)
Editor : Redaksi