suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Setelah Disepakati, Ranperda Perlindungan Petani Kabupaten Blitar Dikonsultasikan ke Gubernur.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Fito: M Rifai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar
Fito: M Rifai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara - pulik.com) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan petani di Kabupaten Blitar sudah masuk tahap finalisasi.

Ranperda inisiatif dewan tersebut sudah disepakati bersama baik antara eksekutif maupun legilatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai mengatakan, dokumen Ranperda perlindungan petani tinggal dikirim ke Gubernur Jawa Timur melalui biro hukum untuk dikonsultasikan. Nantinya Gubernur akan memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.

Rifai menjelaskan, dengan adanya Perda Perlindungan Petani, harapannya masyarakat di Kabupaten Blitar yang sudah mempunyai kepedulian untuk menjaga lahan pertaniannya bisa ikut asuransi, sehingga jika mengalami gagal panen akan mendapat jaminan dari asuransi tersebut. Meskipun membayar premi, tetapi pembayarannya sudah dibantu Pemerintahan Pusat dan Provinsi.

Rifai menambahkan, dalam Perda itu pihaknya juga mendorong Pemda untuk memberikan bantuan atau turut hadir ketika nanti ada bencana alam, seperti kekeringan, seragan hama, banjir dan lain-lain. Hal ini juga dalam rangka membantu petani saat mengalami gagal panen , jelasnya

Editor :

Ukw pjs