Herlina Melaporkan.
Blitar (suara - publik.com) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Blitar dengan menggunakan Sistem Zonasi dipastikan tidak ada masalah. Hal itu dipertegas dewan saat mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk dimintai penjelasan beberapa hari lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto mengatakan, pihak Dinas Pendidikan telah menjelaskan bahwa penerapan Sistem Zonasi untuk SD dan SMP di terima dengan lebih oleh masyarakat. Meski demikian, dewan meminta agar Penerapan Sistem Zonasi tetap dievaluasi.
Sehingga penerapannya bisa lebih maksimal di tahun ajaran berikutnya. Karena masih ada beberapa siswa sempat kebingungan tidak mendapat sekolah.
Gatot menambahkan, kebijakan penambahan rombongan belajar di beberapa daerah juga menjadi salah satu solusi ketika sekolah tertentu sudah penuh. Padahal masih ada siswa di sekitar yang belum mendapatkan sekolah.
Editor : Redaksi