suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pabrik Kaos Kaki 30 Tahun Bodong

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

KOTA BATU-MALANG (suara-publik.com)- Selama 30 tahun sebuah Pabrik sepatu di Jl. Samadi No. 1 Kota Wisata Batu-Malang diduga tidak mengantongi ijin usaha. Ironisnya, sang pemilik pabrik Dae Lau Wang dari etnis Tionghoa yang diduga juga menyalahi aturan ketenagakerjaan ini ketika dikonfirmasi malah mengaku kenal dengan oknum pejabat, polisi dan oknum wartawan.

“Ada perlu apa? Anda dari media mana? Koran apa ini saya kok tidak pernah tahu? Saya tahu maksud kedatangan anda mau mengkasuskan tempat usaha saya, ya? hardiknya kepada wartawan. Lanjutnya, Sudahlah tidak perlu anda kemari. Asal tahu saja, saya banyak kenalan pejabat, polisi dan wartawan,” ujarnya lantang.

Ditambahkan pula, “Setiap seminggu sekali saya sudah memberi uang keamanan kepada polisi yang datang ke sini. Silahkan saja kalau anda mau memberitakan pabrik saya ini, saya tidak takut. Karena saya siap dan berani menghadapi dinas perijinan dan satpol PP, sekalipun jika mereka datang kemari,” serunya.

Malamnya sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa sumber berhasil dikonfirmasi wartawan. Mereka mengaku, pabrik yang diduga beromzet miliaran ini tidak ada ijin usahanya. Belum pekerja diperlakukan layaknya kerja rodi, dimulai pukul 06.00 WIB sampai selesai pukul 18.00. WIB yang dilanjut dengan shift ke dua, itupun kerap sekali harus mau lembur dan kalau pekerja tidak mau lembur mereka dimarahi atau pekerja tidak digaji dalam seminggu. Tidak ada libur, tidak dapat makan. Bahkan ada mas beberapa teman kita yang mau ijin sholat, tetapi tidak boleh, dan harus kerja terus,” akunya.

Ditambahkan pula, “Salah satu dari teman teman ada yang ketahuan sholat lantas sekembalinya langsung dipecat, tanpa digaji sepeserpun. Bahkan untuk minum saja dengan sangat terpaksa pekerja harus patungan dengan temannya untuk membeli air mineral gallon. Belum lagi kalau waktu pekerja saat bekerja kedapatan mematahkan jarum dan ada kaos kaki yang rusak,  maka seketika itu juga bisa dipastikan gaji pekerja langsung dipotong gaji yang per harinya hanya Rp. 15.000,-,” ujarnya.

Masih sumber, pekerja yang hanya lulusan SD tidak dapat berbuat banyak menghadapi sang majikan. Mereka hanya bisa pasrah dan tidak berani membantah, apalagi melawan. Karena setiap hari pekerja selalu diawasi kamera CCTV.

Anam Suyanto selaku Kepala Desa Pesanggrahan kepada wartawan mengatakan,  memang dulu sepengetahuannya pabrik itu tidak ada ijin usahanya. Namun sang pemilik mengatakan bahwasanya akan mengurus surat-suratnya. Tapi siapa sangka sampai sekarang pun belum mengurus ijin usahanya. Segera kita tegur lagi kepada yang bersangkutan,” ujar Anam.

Samsul Bakri selaku Kepala Dinas Perijinan Kota Wisata Batu kepada wartawan mengatakan, segera bertindak tegas kepada pelaku pemilik usaha yang tidak berijin tersebut. “Kita berikan sanksi. Mestinya kalau pun perusahaan atau pabrik yang jujur mereka pasti akan mengurus surat surat untuk ijin usaha pendiriannya dan data datanya pun pasti ada di kantor kita,” tandasnya.

Kasatpol PP Kota Wisata Batu, Erwan Pudjo Fiatno mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti kepada pemilik pabrik, mengapa tidak mau melakukan ijin usaha. “Dan pastinya akan kita tindak tegas dengan mendatangi pabrik kaos kaki tersebut. Bila tetap kedapatan masih beroperasi, maka akan kita tutup, sampai pemilik mau melengkapinya,” tegasnya (nino)

 

 

 

 

 

 

Editor :