SURABAYA (suara-publik.com)- Banyak proyek box culvert di Surabaya terindikasi korupsi. Salah satunya box culvert di sepanjang Jl. Pacar Keling, Surabaya yang dikerjakan CV. Cahaya Indah Madya Pratama. Proyek yang hampir rampung ini pengerjaannya diduga asal-asalan, serta pelaksana atau penyedia jasa tidak memasang papan nama pengumuman pelaksana yang memenangkan lelang, sebagaimana diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010.
Fatalnya lagi, pemasangan box culvert ternyata tanpa adanya trucuk bambu, sebagaimana sesuai pada gambar. Serta di atasnya tanpa diberi sirtu setebal 20 cm yang fungsinya untuk alas atau bantalan box culvert agar tidak gampang pecah.
Ironisnya, meski ada dugaan kecurangan pelaksana dalam mengerjakan saluran ini, namun konsultan pengawas dan pengawas DBMP tidak menindak tegas. Bahkan dinas terkait membiarkan saja sampai pekerjaan tersebut sudah terbayar sampai dengan termin ke II.
Dari data yang diperoleh, No agenda 05184, pembayaran termin I (35 persen) Rp 1.157.731.642 dan No agenda 06596, termin ke II (70 persen) Rp 1.15.731.642.
Kepala Dinas, Ir. Erna P belum ada tanggapan ketika dikonfirmasi Suara-publik.com (Suara Publik Grup), sementara Ppkm Samsul (Pejabat pengganti Cahyo) dilimpahkan kepada Kasi, Heru. “Maaf, saya ada rapat. Temui saja Pak Heru, gak apa-apa,” katanya.
Heru sendiri kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) menjelaskan, bahwa temuan teman-teman akan ia tampung. “Nanti pelaksananya segera kami panggil secepatnya,” tegas Heru.
Terkait masalah ini, Nanang Ari Ismael selaku Ketua FMPK (Forum Masyarakat Peduli Kota) mengaku kesal dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu ia siap mendampingi hingga ke ranah hukum. Ia menilai, pihak berwenang harus serius mengusut masalah proyek tersebut. “Mereka digaji dari uang rakyat. Jadi jangan hanya menunggu laporan saja,” jelasnya.
Dikatakan Nanang, semua aparat penegak hukum adalah partner kerja dan berwenang melakukan operasi intelijen untuk mengungkap kasus penyimpangan proyek negara. ”Karena berada di wilayah Kota Surabaya, baik kejari atau polda sama saja, tergantung siapa yang lebih dulu mengusutnya. Aparat penegak hukum melakukan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan) ini yang dinamakan operasi intelijen,” paparnya.
Lanjut Nanang, proyek yang menggunakan uang rakyat ini harus diusut tuntas., karena disainyalir ada unsur tindak pidana korupsi. Semua pihak terkait masalah tersebut harus diperiksa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dre)
Editor : Pak RW