SURABAYA (suara-publik.com)- Inspektorat Pemkot Surabaya semakin serius menangani dugaan penyimpangan proyek box culvert Pacar Keling. Jumat lalu (6/9/2013) pihak Inspektorat sidak ke lapangan bersama kontraktor pelaksana, Dinas PU Bina Marga Dan Pematusan, serta Konsultan Pengawas. Bahkan kasus ini segera dilaporkan Inspektur Pembantu Wialayah III ke Walikota Surabaya.
“Inspektorat bekerja secara independent dan tidak mau ada tekanan dari pihak manapun. Semua laporan dan bukti dari pengecekan di lapangan segera kami laporkan ke Bu Walikota, Risma,“ ungkap Inspektur Pembantu Wialayah III, Halim.
Halim Menyayangkan, saat pengecekan di lokasi pekerjaan, Samsul selaku pejabat Ppkm dan Heru selaku Pptk berhalangan hadir. Padahal kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas permasalahan ini. “Makanya, apabila ada pejabat yang bermain-main akan ketahuan dan siap menerima resikonya. Sayangnya Pak Samsul dan Pak Heru tidak bisa hadir karena ada rapat,” kata Halim, didampingi tim Inspektorat.
Menurut Halim, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut. Sehingga masalah ini tidak berlarit-larut dan cepat selesai. “Secepatnya segera kami panggil lagi kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas dan Ppkm maupun Pptk,” bebernya.
Seperti diketahui, PT. Cahaya Indah Madya Pratama yang berdomisili di Kota Lamongan ini adalah pemenang lelang dengan nilai pagu Rp. 4.134.755.865,-. Bahwa nama pemenang lelang ini berbeda dengan nama kontraktor pelaksana. Kontraktor pelaksana bernama Wito, sedangkan pemenang lelang bernama Doto.(Dre)foto:Halim
Editor : Pak RW