Kejati Jatim Sita Uang Rp 47,28 Miliar dan USD 421.046, Kasus Korupsi PT DABN Tahun 2017 - 2025
SURABAYA, (suara-publik.com) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp 47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana…