Palsukan Nota Pembelian Hingga Perusahaan Rugi Rp 1 M, Agung Kurnia Dihukum 2 Tahun Penjara
SURABAYA, (suara-publik.com) - Agung Kurnia Putra (46 th), seorang mantan karyawan PT Wangta Agung dihukum 2 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas kasus …