Jual Ekstacy Berkedok Ikan, Raihan Kafabih Dituntut 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Denda Rp1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sandi “ikan” yang digunakan untuk menyamarkan transaksi narkotika tak mampu mengelabui aparat. Achmad Raihan Kafabih Nasrullah bi…