Oknum PDAM Malang Bekingi Proyek Pipanisasi

suara-publik.com

Kucuran dana Rp 8 milyar dari APBN 2013, untuk bantuan pemasangan pipa PDAM jenis HDPE. Diameter pipa 12 centi meter dengan panjang 6 meter, yang dilaksanakan oleh kantor Penyediaan Air Baku 1 Surabaya Jawa Timur, guna memperlancar pendistribusian air PDAM di Kota Malang, melalui tandon air di lokasi perumahan Bukit Dieng, Kel. Pisang Candi Kecamatan Sukun.

MALANG(suara-publik.com)-Pelaksanaan pemasangan pipa dikerjakan oleh CV Cipta Aneka Solusi (CAS) ini diduga banyak penyimpangan. Namun CV CAS yang berkantor di JL. Cakalang 324 Kel. Polowijen Kota Malang, diduga dibekingi oknum PDAM Kota Malang.

Fakta di lapangan, terdapat pengerjaannya yang kurang sesuai dan sangat tidak profesional. Diantaranya rekondisi pengaspalannya tidak sesuai standart umumnya (bahan dan specifikasinya kurang terjamin dari segi kualitas dan ketahanannya) bekas material galian berserakan di sekitarnya, masyarakat dibuat tidak nyaman, dan tingkat kekotorannya sangat tinggi.

Hasan Pulungan (50) selaku penanggung jawab pelaksana di lapangan dari CV. CAS, saat ditemui membenarkan hal itu. Selain itu dia juga mengakui, tidak adanya papan nama proyek yang terpasang, kendati dia mengatakan pernah memasang dengan alasan hilang dicuri orang. Dan rencana akan dipasang kembali. Tetapi dia tidak menyebutkan pastinya kapan akan memasang papan proyek tersebut.

Selain itu, terkait tim pengawas proyek dari Surabaya yang diturunkan, saat disinggung tidak ada di tempat, “Selama ini kami kurang mengetahui keberadaannya. Karena mereka sibuk dengan tugas mereka, dan kami pun demikian juga,” ketusnya.

Ditambahkannya, “Sementara dari pengawas PDAM Kota Malang, mereka tidak terlibat sama sekali, walaupun PDAM Kota Malang yang mendapat bantuan," jawab warga JL. Nangka Kel. Bareng Kota Malang ini.

Menyangkut hasil temuan wartawan dan adanya laporan masyartakat yang resah akibat kinerja CAS tersebut, ia menimpali, kalau hal itu sampai terjadi silakan menghubung iIr. Teguh Cahyono, MAB, selaku Direktur Teknik PDAM Kota Malang, yang memback up pengerjaan pemasangan pipa ini.

“Terkait hasil rekondisi pengaspalan bekas galian, maka kami serahkan ke mereka. Karena itu tanggung jawab mereka yang menerima sub, sedangkan kami tidak tahu menahu. Mereka juga mestinya memberikan jaminan perawatan selama 6 bulan setelah batas akhir pengerjaannya," urai dia.

Mengenai batas akhirnya proyek pipa ini selesai, dia lantas menjawab jika CAS menerima proyek ini mulai sekitar (5/10) hingga (31/12). “Jadi sekitar 3 bulan kami mengerjakan proyek ini," ungkap dia.

Dirtek PDAM Kota Malang, gagal dikonfirmasi suara-publik.com, karena tugas luar kota. Namun Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) PDAM Kota Malang Iswagiyanto, melalui ponselnya menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu akan bantuan proyek dari Kementerian PU Pusat Jakarta.

“Dan kami hanya sekedar memonitor, dan tidak terlibat banyak akan hal itu. Untuk lebih jelasnya silakan ke Dirkteknya saja, yang mempunyai kompeten," tukas Is panggilan Iswagiyanto kepada wartawan, saat mengikuti rapat di Pemkot Malang, Selasa (17/12) melalui ponselnya.

Pengamatan suara-publik.com (Suara Publik Grup), dimana pengerjaannya hanya menggunakan tenaga secara manual dan sangat minim. Semisal jarak sekian ratus meter hanya dikerjakan 2 atau 3 orang saja dalam penggaliannya. Selain itu belum lagi adanya penyetelan pipa yang disatukan dengan mesin penyelarasan juga secara manual sekaligus secara bergantian.

Sehingga menampakkan hasil yang sangat minim, belum lagi pengaspalannya yang dikerjakannya, juga terdapat bahan yang kurang sesuai diantaranya batu coral yang dipasangkan sebagai bahan hot mix tidak seragam, tidak seperti pada umumnya pengaspalan yang sudah ada.

Proses pengerjaan penggalian yang dilakukan dengan sistem borongan, dan sering gonta-ganti orang, sementara untuk rekondisi pengaspalan juga dilakukan oleh tenaga yang kurang profesional. Dimana bahan materialnya menurut bestek serta specifikasi kurang diperhatikan.

Hal itu dibuktikan dengan ketebalannya apa yang telah disampaikan oleh penanggung jawab rekondisi bernama Nasilan. Ia mengatakan setebal 5 cm, tetapi faktanya datar sama dengan letak aspal yang belum digali. Dan hal itu juga diakui Nasilan, bahkan dia keceplosan omong dapat jatah 5 kilometer, selaku penerima sub rekondisi pengaspalan, Minggu (15/12).

Menurut timinvestigasi dari LSM Badan Investigasi Nasional, menyampaikan bila masyarakat mengetahui akan hal itu, silahkan disampaikan kepada pihaknya atau melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena semua jenis bantuan baik itu dari pusat Jakarta, Provensi maupun lewat Pemkot atau Pemkab, maka harus memberikan dampak manfaat bantuan itu, serta kekuatan ketahaannya.

Dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provensi (BPKP) atau Kejaksaan mesti peka dalam menyikapi atau menerima laporan dari masyarakat, agar cepat terdeteksi," katanya via ponsel, Senin (16/12).

Sedangkan menurut pengamat ahli transportasi dari ITN Malang, Ir. Nusa Sebayang, MT, menuturkan, pihaknya selama ini telah banyak menghimbau akan pengerjaan proyek semisal dari Telkom, dinas PU maupun PDAM, senantiasa mengerjakannya pada waktu yang sepi, guna menghindari segala hal yang tidak diinginkan.

Kedua, bisa memaksimalkan waktu secara efektif dan efisien. “Jangan sampai dalam pengerjaannya memberikan kesan yang kurang positif. Terkait kualitas hasil pekerjaannya, maka masyarakat bisa menilai sendiri, serta bisa komplain kepada pemiliki proyek tersebut," tandas Nusa, melalui ponselnya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan Heri Subiantono selaku anggota Komisi C DPRD Kota Malang. Dia bersama temannya yang ada di Komisi C sudah berulang kali menegur pada PDAM, agar bisa meningkatkan pelayanannya, serta memberikan hasil yang positif, manakala mengerjakan proyeknya dan melibatkan badan jalan, agar masyarakat tidak merasa terganggu maupun kecewa.

Sehingga apa yang dikerjakan dan diberikan bentuk pelayanannya, betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat sekaligus merasakan puas. Menyangkut adanya indikasi penyimpangan di lapangan, maka bisa disampaikan ke instansi yang berwenang, agar bisa ditindak lanjuti dengan segera.

“Insya Allah kami akan segera menegur ulang kepada PDAM Kota Malang, segera membenahi pekerjaannya," tegasnya.

Perlu diketahui, anggaran sebesar Rp. 8 miliar untuk pemasangan pipa berjarak sekitar 6,8 Km, dimulai dari perumahan Pondok Alam Sigura-gura lanjut Desa Gasek, Sigura-gura, hingga ke pertigaan Sigura-gura, lantas ke dalam perumahan Poharin, lanjut masuk ke perkampungan desa, kemudian menuju ke JL. Tidar dan mengarah ke JL.Tambora.

Dilanjutkan lagi menuju JL. Bukit Barisan, JL. Galunggung, kemudian kebarat menuju JL. Dieng hingga ke titik akhir yakni ada di wilayah perumahan Puncak Dieng. Yang persis berada di bawahnya tandon air. (gus)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru