PROBOLINGGO (suara-publik.com)-Kinerja Anggota Polsek Leces patut dipertanyakan. Seperti ketika menangani kasus Carok antara Sali melawan Syahri di Desa Pondok Wulu, Kec. Leces, dimana penanganan kasus tersebut tidak profesional, alias jalan di tempat. Parahnya lagi, barang bukti (BB) sebilah Celurit milik Sali yang dijadikan sebagai BB, tidak ada di Polsek Leces-Probolinggo .
Menurut sumber, duel satu lawan satu antara Sali melawan Syahri ini berlangsung tidak seimbang. Karena Sali membawa senjata Celurit, sedangkan Syahri hanya dengan tangan kosong. Tetapi duel maut yang disaksikan kepala desa setempat dan warga lain pada pukul 06.30 tersebut dimenangkan oleh Syahri, dan Sali langsung kabur, sementara BB diserahkan Syahri ke Mapolsek Leces.
“Kasus Carok ini diduga provokatornya adalah kepala desa setempat yang memang katanya terkenal arogan. Rumornya, penyebab Carok itu adalah masalah tanah,” papar sumber.
Syeh Ahmad salah satu anggota Polsek Leces yang sedang piket, ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suaa Publik Grup) mengaku tidak mengetahui adanya BB Celurit yang dimaksud. Bahka ia sudah melihat laporan kejadian di buku piket sejak Mei 2014. “Tidak kasus Carok dan BB yang dititipkan di sini,” jelasnya. “Kalau kasus penganiayaan, kemarin memang ada,” celetuk petugas yang lain.
Kanit Reskrim Polsek, Aiptu Imam Subagyo, ketika hendak dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) tidak ada di Mapolsek Leces. “Tadi saya di Pengadilan Negeri Kraksan. Kasusnya masih proses,” kata Kanit Reskrim, via SMS (4/8/2014) pukul 20.26 WIB.
Syahri ketika dikonfirmasi suara-publik.com mengatakan, “Kule ta’ oning ngocak Jebeh, gi ta oning ngocak Indonesia (Saya tidak mengerti bahasa Jawa dan juga tidak mengerti bahasa Indonesia),” akunya polos, dengan logat Maduranya.
Namun intinya, pria yang dikenal ramah ini tidak menginginkan permusuhan dengan siapapun juga. Ia berharap, permasalahan ini bisa berakhir secara kekeluargaan, tanpa menyakiti satu sama lainnya. (ono) foto: ilustrasi
Editor : Pak RW