Kurator Datangi PT Leces Probolinggo ?

suara-publik.com

PROBOLINGGO(suara-publik.com)-Rumornya, hari ini (22/8/2014) Majelis Hakim Pengadilan Niaga diduga memerintahkan Kurator mendatangi PT. Leces Probolinggo. Namun Humas PT. Leces, Joko Wahyono ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan tidak mengetahui rumor tersebut.

Menurut sumber, kurator sempat menanyakan kepada dirinya soal aset yang diduga bermasalah berada di PT. Leces. “Namun saya tidak mengetahui pasti ada masalah apa di Leces,” akunya, siang kemarin.

Joko Wahyono juga tidak mengetahui perihal akan kedatangan kurator. “Saya tidak mengetahui. Besarnya aset saya juga tidak paham,” jelasnya, kemarin sore.

Begitu pula dengan Ainor Rofiek. Salah satu anggota majelis hakim dalam perkara di Pengadilan Niaga yang mengabulkan permohonan pemohon PKPU, dengan para termohon PT. Leces ini mengaku tidak mengetahui kedatangan kurator ke Leces. “Beribu maaf, saya tidak tahu,” akunya via SMS, Jumat (22/8/2014) pukul 09.18 WIB.

Ditambahkan pula, “Maaf, PT. Leces tidak wanprestasi, tetapi dinyatakan PKPU sementara. Jadi pengurus yang tahu tentang kelanjutannya, apakah ada perdamaian atau tidak,” imbuh Ainor, pukul 10.20 WIB.

Ainor mengaku tidak tahu, ketika disinggung kaitannya kurator dengan pengacara Rusmeri Fatah alias Atik, yang dirampok Rp. 185.000.000,-, di depan Pengadilan Negeri Surabaya, pada Jumat (8/8/2014).

“Saya tidak tahu dengan kasusnya Bu Atik. Yang saya tahu, Bu Atik adalah salah satu advokat dari pmohon atau kreditur,” paparnya polos. 

Padahal, opini yang berkembangsempat mempertanyakan rumor kedatangan kurator ke Leces ini. Apakah lantaran Majelis Hakim Pengadilan Niaga disinyalir gagal mendapatkan fee Rp. 185.000.000,-, yang hilang dirampok di depan Pengadilan Negeri Surabaya, saat dibawa Atik, sehingga majelis hakim memerintahkan kurator?.

Seperti diketahui, Atik merupakan salah satu dari empat satu kuasa hukum dari kreditur PKPU dengan termohon PT Kertas Leces. Kliennya adalah PT Lautan Warna Sari, dimana PT Kertas Leces memiliki utang sebesar Rp 11,2 miliar kepada para pemohon PKPU.

Hingga kini, Atik belum bisa dikonfirmasi suara-publik.com (fen,ono)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru