SURABAYA (Suara Publik)- Pembentukan kepengurusan Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) masa bhakti 2021-2022 secara aklamasi berjalan lancar dan sukses, Kamis (21/01/2021) di Oase Club, Jl. HR. Muhammad (Ruko Square A38 -41), Surabaya. Tongkat estafet kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Gaperhu diserah terimakan Dwi Heri Mustika., SH kepada Didiet Indra Yuda.
Didiet mengatakan, dirinya dan pengurus beserta anggota Gaperhu segera menyikapi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II. “Karena, saya khawatirkan PPKM Jilid II ini, membuat RHU di Surabaya banyak yang bangkrut. Karena diketahui, banyak RHU sudah menutup usahanya dan merumahkan karyawannya. Contohnya, ditempat kerja saya sudah 12 orang dirumahkan,” tegas alumnus Universitas Parahyangan Bandung ini kepada www.suara-publik.com.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tnjau Pasar Simo Sebelum Revitalisasi
"Sekarang semua anggota Gaperhu bingung dengan kebijakan yang berlaku di Surabaya. Disatu sisi mengikuti Prokes (protokol kesehatan) dan Perda (Peraturan Daerah). Namun, dilihat dari PPKM sangat memberatkan kami," terang Didiet.
Didiet mengaku, hampir semua anggota Gaperhu yang saat ini berjumlah 75 RHU menaati prokes, tapi masih didatangi petugas. “Meski kami menaati aturan Prokes sesuai Perwali No. 67 Tahun 2020 tapi masih dibayangi kegiatan razia,” ungkap Didiet.
Baca juga: Para Tokoh Hadiri Seminar Pengusungan KH Abdul Chalim Pahlawan Nasional
"Dalam waktu dekat, Kami segera menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kami ini minta solusi untuk anggota Gaperhu Surabaya bisa bertahan masa PPKM kedepan," pungkas Didiet. (dwi/hans)
Editor : Redaksi