Rangka Atap Memakai Kayu Lama

suara-publik.com
MOJOKERTO(suara-publik.com)-Pengerjaan rehab berat 3 ruang kelas SDN Randu Harjo 1, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto hampir rampung digarap. Sayangnya, rehab yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 sebesar Rp. 192.510.000 yang secara suakelola dilaksanakan oleh Kepala SDN Randu Harjo 1, Erli’in, S.Pd, tersebut ditengarai banyak memakai bahan kayu lama, seperti pada rangka kayu atap.  

 

Selain itu, pantauan suara-publik.com (Suara Publik Grup) di lapangan, mendapati bahwa proyek rehab tersebut diduga hanya gentengnya yang diganti. Bahkan disinyalir pengerjaan rangka atap, seperti reng, usuk, nok, gording, kuda–kuda masih 98 persen memakai bahan kayu lama yang tidak layak pakai.

Sedangkan kusen pintu–jendela memakai bahan kayu baru jenis Meranti Batu,bukan bahan kayu jenis kamper. Dan Lis Plank yang dipasang tidak memakai bahan kayu jenis Kamper, melainkan memakai Lis Bord yang berukuran 1 Centi meter / 20 Centi meter. Pintu dipasang dengan 2 engsel dan gagang kunci pintu dipasang dengan bahan yang berkualitas ‘jelek

Sumber kepada suara-publik.com membenarkan bahwa, pengerjaan rehab tersebut sementara  ini ada indikasi hanya mengganti genteng, dan ganti sebagian bahan internit plafond. Selain itu, pengecatan dinding, plafond luar dalam ruangan kelas, serta menggantikan sebagian bahan rangka atap,” beber sumber.

Erli’in ketika dikonfirmasi mengatakan, ia dalam mengerjakan proyek tersebut sudah mengacu gambar dan RAB-nya. Jadi kalau hanya ganti genteng saja, itu tidak benar. Karena bahan kayu reng dan usuk yang lama, sebagian banyak yang saya ganti dengan bahan kayu baru. Bahkan bahan kayu kusen yang lama, juga saya ganti semua dengan bahan kayu jenis kamper,” ketusnya.

Soal lis plank, lanjutnya, terus terang sudah ia koordinasikan ke konsultan perencana pengerjaan rehab ini, dan kata konsultannya, memakai lis plank dari selain bahan kayu itu, tidak menjadi soal. (twi)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru