SURABAYA(suara-publik.com)-Kerugian penyerapan APBD setiap tahunnya, untuk pembangunan suatu struktur gedung, dapat diamati sejak awal pelaksanaan di lapangan. Seperti tahapan awal pelaksanaan struktur pondasi, dimana dapat dianalisa apakah telah sesuai dengan yang dimaksud dalam gambar perencanaan, dan mutu kontruksi pondasi menggunakan teknik yang disyaratkan. Dari sinilah diharapkan bisa menjadi awal pemeriksaan oleh tim kejaksaan.
Beberapa item pekerjaan yang terdapat pada gedung, baik pembangunan gedung sederhana maupun gedung yang memiliki lantai lebih dari satu, dimana proyek tersebut dalam naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya.
Bagaimana tidak, pondasi sangatlah vital terkait kekuatan gedung sebagai penunjang keseluruan nantinya.pada item pondasi yang dengan struktur batu kali pecah, namun kebanyakan di lapangan yang dikerjakan, pada galian tanah pondasi ukuran kubikasi yang digali tidak sesuai volume dan ukuran sebenarnya.
Demikian juga halnya terkait pasangan batu kali dengan urutan pasangan batu yang tidak memiliki komposisi pasangan yang benar, begitu pula dengan campuran komposisi luluh (Spesi) dengan perbandingan campuran melebihi yang diatur, sampai dengan perbandingan 1 : 10 ( 1zak semen : 10 ukuran kotak pasir) sehingga batu kali tidak melekat senyawa, tidak memiliki kekuatan struktur yang benar.
Bentuk pondasi yang lebih kuat dan permanen, pada pelaksanaannya jika direncanakan, pondasi menggunakan tiang pancang atau beton bertulang strouss, selalu saja bermasalah terhadap berapa diameter strouss dan kedalaman yang seharusnya direncanakan.
Fakta di lapangan sering terjadi penyusutan kedalaman tiang pancang yang ditanam, sebelum menyentuh tanah keras, pemancangan telah dihentikan. Sehingga yang tampak kedalaman menjadi sama, dan dipermukaan tanah juga dengan panjang yang sama.
Seharusnya tiang pancang memiliki kedalaman kontur yang jelas-jelas berbeda. Demikian pula untuk beton strouss juga disangsikan besar diameter besi beton, dan karakteristik beton yang disyaratkan.
Kekuatan tekan pondasi sangatlah berpengaruh, namun hal tersebut selalu diremehkan oleh pelaksana proyek, seharusnya pengawasan pada awal pekerjaan tersebut harus diawasi secara serius, bukan dengan asal-asalan.
Penunjang lain yang tidak kala pentingnya, yaitu pekerjaan Beton bertulang Sloof, pada peletakan diatas pondasi yang telah dikerjakan terlebih dahulu, beton sloof memiki besaran dimensi sesuai dengan hitungan kekuatan yang dibutuhkan. Memiliki diameter besi beton yang terisi pada sloof, jika diperlukan akan menggunakan tulangan pembagi maupun tulangan kuda-kuda.
Pantauan Suara Publik Grup, besaran dimensi besi selalu dilakukan penyusutan, sehingga besi yang dikerjakan lebih kecil dari dimensi besi seharusnya.
Jarak sengkang (beugel) pembagi pada bentangan rakitan tulangan sloof, yang seharusnya berjarak 0,15 m, namun yang terjadi di lapangan berjarak sampai 0,30 meter.
Hal tersebut sangat fatal dalam pelaksanaan sloof yang ada. Besi beugel besaran dimensinya juga ikut disusutkan. Sehingga pantauan awal pada pelaksanaan pondasi, pemeriksaan terjadi tindakan korupsi sudah dapat diperdalam oleh pihak institusi hukum seperti kejaksaan maupun dari pihak kepolisian.
Karena tidak perlu lagi harus menunggu pembangunan gedung tersebut terjadi roboh, ataupun selesai dulu sampai mencapai prestasi fisik 100 persen. Sangat fatal jika nantinya beton sloof ikut disusutkan, baik terjadinya pengecoran beton dengan komposisi campuran karakteristik beton yang ngawur dan seenaknya.
Banyaknya Item pekerjaan yang pada pada struktur bangunan gedung, jika di teliti satu persatu, sangat sarat dengan penyimpangan. Sedangkan semua item yang ada pada pembangunan menjadi satu kesatuan kekuatan gedung tersebut nantinya.
Item penunjang lainya yang sering juga disimpangkan, diantaranya, beton kolom utama, beton kolom praktis, balok Portal, beton dek lantai.
Demikian juga dengan Balok ring balk dan balok gantung. Hal itu tidak pernah diperhatikan komposisi spesifikasi mutu bahan dan langkah kerja oleh Kontraktor, maupun lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya.
Masih banyaknya uraian terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Permukiman yang sekaligus sebagai Pimpro proyek pembangunan gedung sekolahan, maupun gedung vital milik pemerintahan, Lilik Arijanto, ST., MT, sampai berita ini dinaikan, tetap saja tidak berkenan untuk ditemui.
Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Jatim siap menerima laporan jika menemukan dugaan adanya peyimpangan proyryarankan agar Suara Publik Grup menggadeng LSM guna melaporkan adanya dugaan penyimpangan proyek.(sw) foto:Pekerjaan Struktur Pondasi Pembangunan Gedung
ek
Editor : Pak RW