Sekjen KSI segera Desak MUI Menetapkan Fatwa Haram

suara-publik.com

BANJARNEGARA,- Hasil Kongres Sungai Indonesia (KSI) di Banjarnegara 26 hingga 30 Agustus 2015, segera disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuannya agar MUI menetapkan fatwa haram bagi pelaku pengerusakan sungai. Sebagaimana disampaikan Sekjen KSI, Agus Bambang Wibisono, dan anggota Lembaga Presidium KSI, Dwi Cahyono, usai sidang Pleno di halaman Hotel Surya Yudha, Banjarnegara, 29/18/2015 pukul 16.00.

 

“Kami sebenarnya sudah membicarakan hal ini dengan bapak DR., KH., Said Aqil Siradj, MA. Dan pasti nanti akan kita sampaikan lagi kepada beliau,” tegas Bambang. Dikatakannya pula,”  fatwa haram bagi pelaku pengerusakan sungai cukup beralasan, mengingat KSI telah mengeluarkan Enam maklumat Sungai Serayu,” imbuhnya.

 

Senada disampaikan Dwi Cahyo, Dosen di UGM Malang. Menurutnya sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. “Karena sungai sangat dibutuhkan tidak hanya untuk manusia, tetapi semua mahluk hidup,” ujarnya.

 

Imam Rochani dari Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Surabaya, di tempat yang sama, sangat mendukung fatwa haram dari MUI tersebut. “Islam memiliki sistem keyakinan yang cukup jelas bahwa Allah swt telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan daya dukung bagi kehidupan. Antara lain sebagaimana diungkapkan dalam al-Qur'an surat Luqman ayat 20:,” terang Imam yang akrab disapa ustad Lingkungan ini.

 

Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, Puan Maharani beserta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang membuka acara KSI pada pidatonya juga sangat mendukung untuk mengembalikan kedaulatan sungai, dimana sungai sebagai pusat peradaban bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.

 

Seperti diketahui, adanya maklumat Sungai Serayu karena didasari keprihatinan akan kondisi pencemaran, banjir, kekeringan hingga hilangnya keanekaragaman hayati di sungai dan aspek budaya berupa penghormatan pada sungai yang mekin hilang. Diakhiri dengan tekad merevolusi pengelolaan sungai dan daerah aliran sungai (DAS).

 

Maklumat Serayu

Air itu Hidupku, Sungai itu Nadiku, Maritim itu Budayaku!
Kami peserta Kongres Sungai Indonesia menyadari bahwa sungai-sungai di Indonesia dalam kondisi sekarat, yang ditandai oleh:

1 Pencemaran sungai telah membahayakan kehidupan

2 Banjir dan kekeringan yang semakin ekstrim

3 Keaneragaman hayati sungai hilang

4 Sumber penghidupan hilang

5 Rasa hormat terhadap sungai hilang

6 Pendangkalan, penyempitan, rusaknya sempadan sungai, serta rusaknya daerah aliran sungai (kus)

 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru