Jakarta - Suara Publik Group, Upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dari masa ke masa tidak pernah berhenti. Hal itu dilakukan oleh antek-antek koruptor di negeri kita tercinta ini. Beberapa minggu lalu Dewan Perwakilan Rakya(DPR) RI sudah bersiap untuk merevisi Undang Undang KPK. Sontak rakyat marah dan siap turun ke jalan bila upaya pelemahan KPK tetap di jalan kan.
Presiden Jokowi ternyata tanggap atas kemarahan rakyatnya yang di wakili para aktifis menyikapi revisi UU KPK. Dengan cepat Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Negara, lalu mengumumkan menunda pembahasan revisi UU KPK.
Nampaknya upaya DPR RI dalam merevisi UU KPK kandas ditengah jalan, sehingga para koruptor yang ada di Senayan kembali kena kasus korupsi. Dalam 1 minggu KPK mengumumkan penetepan tersangka Patrice Rio Capela anggota DPR RI yang mebidangi Hukum di Komisi 3. Rio Capela yang juga Sekjend Partai Nasdem dalam tempo 3 jam setelah penetapan tersangka langsung mengundurkan diri dari jabatannya di Dewan maupun Sekjend Partai Nasdem.
Disusul
operasi tangkap tangan anggota Komisi 7 dari Partai Hanura Dapil
Sulawesi Selatan Dewie Yasin Limpo SE. Dewie ditangkap berserta 6
orang lainnya di kawasan Bandara Soekarno Hatta. nformasi
yang didapat dari pejabat tinggi di KPK, Rabu (21/10/2015), Dewie
menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar karena posisinya sebagai anggota
Komisi VII DPR yang memang membidangi masalah energi.
Si
penyuap merupakan perusahaan yang memenangkan tender pembangunan PLTU
di Sulawesi Selatan.
Untuk
diketahui, Dewie merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan
Syahrul Yasin Limpo. Sehingga Dewie dianggap punya kuasa dalam proyek
PLTU ini. (kus)
Editor : Pak RW