suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kapolres Gresik Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Suroan Agung 2026

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan kegiatan Suroan Agung Tahun 2026 di Kabupaten Gresik, Senin, 15/6/2026.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi pencak silat dan para peserta kegiatan, diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam imbauannya, Polres Gresik meminta setiap Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat untuk berkoordinasi secara aktif dengan unsur Muspika guna mengatur pergeseran warga baru serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat serta menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Polres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi di media sosial yang dapat memicu konflik maupun gesekan antar kelompok. Masyarakat diminta untuk mengedepankan sikap bijak dan menjaga persatuan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Tidak hanya itu, peserta kegiatan juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi menimbulkan tindakan destruktif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti terjadi selama pelaksanaan kegiatan.

"Dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Gresik yang aman, nyaman, dan damai selama pelaksanaan Suroan Agung 2026," tegasnya.

Dengan sinergi antara masyarakat, perguruan pencak silat, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik. (74ck)

Editor :