Masyarakat Lamongan Minta Kajari Usut Kasus Bedah Rumah Sugio

suara-publik.com

Lamongan, SUARA PUBLIK  – Warga Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, mempertanyakan penanganan atas kasus dugaan penyelewengan dana program bedah rumah lamongan dan meminta agar penanganan dilakukan secara transparan.
penerima Program Bedah Rumah sebanyak 108 warga, yang dalam praktiknya menimbulkan derita bagi warga penerima program.


Penerima program Bedah Rumah ada di 4 dusun Desa Karang Sambigalih, Kec. Sugio. yakni dusun Sambiroto 33 rumah, 5 orang penerima dengan dana @10 juta, 28 rumah @15 Juta. Sedangkan di dusun Karangasem ada 30 rumah dengan rincian 8 rumah senilai @10 Juta, 22 Rumah @15 Juta, Untuk dusun Bandung ada 15 rumah warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah yang rincianya 9 rumah @10 juta dan 6 rumah masing-masing @15 juta, dan satu lagi yakni dusun Nggalehrejo yang warganya menerima bantuan sebanyak 29 rumah, dengan rincian 2 umah @10 juta, 26 Rumah @15 Juta.
Supriadi yang akrab di panggil Mas Pri ini, menyampaikan hasil temuanya perihal praktik penyalahgunaan anggaran belanja matrial yang di duga melibatkan oknum distributor Borneo, Kades Karang Sambigalih, Pihak Kecamatan dan BAPPEDA Kab. Lamongan. Dalam data yang di lansirnya, terungkap bahwa sampai dengan batas masa akhir proyek yakni Desember 2015, Warga penerima belum juga mendapatkan jumlah material secara keseluruhan. Bahkan ada yang baru menerima sekitar 40 persen dari total anggaran yang di maksud dalam RAB Kabupaten Lamongan.

"ini data yang saya peroleh di masyarakat, mereka mengisi sendiri daftar matrial bangunan apa saja yang di terima, dan kalau itu di hitung nilainya tidak sampai 10 juta , atau bahkan 15 juta" Jelas Pri sembari menunjukan data isian matrial dari warga.

Dugaan praktik enyalahgunaan ini semakin kuat lantaran jenis barang yang tercantum di dalam RAB (rencana anggaran belanja) pembangunan bedah rumah tidak sesuai," bukan itu saja mas, barang matrial ini sudah tidak sesuai, mestinya besi 8 di kasihnya besi ukuran 6, mestinya besi ukuran 6 di kirimnya besi ukuran 4, semen mestinya semen Gresik di kirim semen Bosowa, ini pasti ada yang tidak beres" tambah Pri dengan nada curiga.

Masih banyak pratik penyalahgunaan dalam program ini, Supriadi menambahkan " tidak cukup pada matrial saja mas, mekanisme pencairan dan juga kelayakan penerima bantuan yang dapat di alihkan menjadi salah satu kejanggalan pada program ini". Mas Pri menganggap persoalan ini adalah masalah besar karena menyangkut bantuan untuk orang miskin yang mestinya mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah " ini haknya Orang miskin mas, jangan di sunati, masak yo ndak punya hati nurani" imbuh Mas Pri.“Kami
Mempertanyakan penanganan kasus Perangkat kami, soalnya,  kasus tersebut telah menyebar kemana mana lewat media. kami sebagai warga Sugio  meminta Kejaksaan agar mengusut tuntas kasus tersebut dan selama ini belum ada kejelasannya,saya sudah laporkan diminta nunggu oleh Kasintel Kejaksaan Lamongan” kata mas Pri salah seorang warga 
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Harian Non Government Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Syaiful Anam. Ia mengatakan, “kasus tersebut sebelumnya sudah mencuat di beberapa media. Oleh Inspektorat lamongan, Bappeda, Camat Sugio sudah tahu semua. Berdasarkan hasil investigasi Tim Ngo Jalak, kepala desa dan perangkat desa ada dugaan melakukan penyelewengan dana dan tidak transparan."Ujarnya.

Sementara itu Jasan Kepala Dusun Karang Asem Lamongan membantah adanya data yang diperoleh LSM dan media. Saat dikonfirmasi Jasan mengatakan “bahan material itu datang langsung pada warga penerima bantuan bedah rumah. Kita tidak memmbelinya, tapi mereka sendiri yang membeli material terebut” kilah Jasan(Tim AS)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru