Lamongan,
SUARA PUBLIK – Warga Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, mempertanyakan
penanganan atas kasus dugaan penyelewengan dana program bedah rumah
lamongan dan meminta agar penanganan dilakukan secara transparan.
penerima Program Bedah Rumah sebanyak 108 warga, yang dalam praktiknya
menimbulkan derita bagi warga penerima program.
Penerima program Bedah Rumah ada di 4 dusun Desa Karang Sambigalih, Kec. Sugio.
yakni dusun Sambiroto 33 rumah, 5 orang penerima dengan dana @10 juta, 28 rumah
@15 Juta. Sedangkan di dusun Karangasem ada 30 rumah dengan rincian 8 rumah
senilai @10 Juta, 22 Rumah @15 Juta, Untuk dusun Bandung ada 15 rumah warga
yang mendapatkan bantuan bedah rumah yang rincianya 9 rumah @10 juta dan 6
rumah masing-masing @15 juta, dan satu lagi yakni dusun Nggalehrejo yang
warganya menerima bantuan sebanyak 29 rumah, dengan rincian 2 umah @10 juta, 26
Rumah @15 Juta.
Supriadi yang akrab di panggil Mas Pri ini, menyampaikan hasil temuanya perihal
praktik penyalahgunaan anggaran belanja matrial yang di duga melibatkan oknum
distributor Borneo, Kades Karang Sambigalih, Pihak Kecamatan dan BAPPEDA Kab.
Lamongan. Dalam data yang di lansirnya, terungkap bahwa sampai dengan batas
masa akhir proyek yakni Desember 2015, Warga penerima belum juga mendapatkan
jumlah material secara keseluruhan. Bahkan ada yang baru menerima sekitar 40
persen dari total anggaran yang di maksud dalam RAB Kabupaten Lamongan.
"ini data yang saya peroleh di masyarakat, mereka mengisi sendiri daftar
matrial bangunan apa saja yang di terima, dan kalau itu di hitung nilainya
tidak sampai 10 juta , atau bahkan 15 juta" Jelas Pri sembari menunjukan
data isian matrial dari warga.
Dugaan
praktik enyalahgunaan ini semakin kuat lantaran jenis barang yang tercantum di
dalam RAB (rencana anggaran belanja) pembangunan bedah rumah tidak
sesuai," bukan itu saja mas, barang matrial ini sudah tidak sesuai,
mestinya besi 8 di kasihnya besi ukuran 6, mestinya besi ukuran 6 di kirimnya
besi ukuran 4, semen mestinya semen Gresik di kirim semen Bosowa, ini pasti ada
yang tidak beres" tambah Pri dengan nada curiga.
Masih banyak pratik penyalahgunaan dalam program ini, Supriadi menambahkan
" tidak cukup pada matrial saja mas, mekanisme pencairan dan juga
kelayakan penerima bantuan yang dapat di alihkan menjadi salah satu kejanggalan
pada program ini". Mas Pri menganggap persoalan ini adalah masalah besar
karena menyangkut bantuan untuk orang miskin yang mestinya mendapatkan
perhatian penuh dari pemerintah " ini haknya Orang miskin mas, jangan di
sunati, masak yo ndak punya hati nurani" imbuh Mas Pri.“Kami
Mempertanyakan penanganan kasus Perangkat kami, soalnya, kasus tersebut
telah menyebar kemana mana lewat media. kami sebagai warga Sugio meminta
Kejaksaan agar mengusut tuntas kasus tersebut dan selama ini belum ada
kejelasannya,saya sudah laporkan diminta nunggu oleh Kasintel Kejaksaan
Lamongan” kata mas Pri salah seorang warga
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Harian Non Government Organisation Jaring
Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Syaiful Anam. Ia
mengatakan, “kasus tersebut sebelumnya sudah mencuat di beberapa media.
Oleh Inspektorat lamongan, Bappeda, Camat Sugio sudah tahu semua. Berdasarkan
hasil investigasi Tim Ngo Jalak, kepala desa dan perangkat desa ada dugaan
melakukan penyelewengan dana dan tidak transparan."Ujarnya.
Sementara itu Jasan Kepala Dusun Karang Asem Lamongan membantah adanya data yang diperoleh LSM dan media. Saat dikonfirmasi Jasan mengatakan “bahan material itu datang langsung pada warga penerima bantuan bedah rumah. Kita tidak memmbelinya, tapi mereka sendiri yang membeli material terebut” kilah Jasan(Tim AS)
Editor : Pak RW