URABAYA - SUARA PUBLIK. Jeffry Chiandry (35) langsung
menebar senyum usai saksi perkawinan secara kompak mengatakan sah atas ucapan
kabulnya dihadapan penghulu, Kamis (3/3/201). Tersangka kesandung kasus narkoba
ini mengikat janji setia melalui perkawinan dengan Melissa Syanthi Dewi (33) di
Masjid Baiturrahman Mapolrestabes Surabaya sore tadi.
Jeffry, Warga Lidah Kulon ini sempat terlihat canggung saat akan membacakan
ijab-kabul perkawinan. Maklum saja perwakinan itu tidak hanya disaksikan polisi
dan anggota keluarga. Wartawan yang biasa meliput di Mapolrestabes pun ikut
menyaksikan perkawinan tersebut. Beberapa kali Jefrry dan Melissa menunduk
untuk menghindari jepretan kamera wartawan.
Rasa canggung ini yang membuat Jeffry harus mengulang ucapan kabulnya. Padahal
Jeffry membawa catatan akad kabul. Saat akan mengucapkan akad kabul pertama,
dia langsung minta penghulu mengulangnya. Tapi penghulu KUA Dukuh Pakis, Sunar
tetap minta Jeffry mengucapkan akad kabul. Baru ucapan kabul kedua, Jeffry bisa
mengucapkan secara lancar.
Dalam KhutbahNnikahnya, Mahfud memberi pesan kepada Jeffry maupun Melissa.
Menurut Mahfud, Jeffry sebagai suami harus bisa melaksanakan Haji. Kata Haji
yang dimaksud Mahfud bukan menunaikan Rukun Islam kelima.
“H adalah harus tanggung jawab. A adalah akas ibadah dan nyambut gawe. J adalah
jujur. Sedangkan I adalah ikhlas demi Allah,” kata Mahfud.
Sedangkan kepada Melissa, Mahfud berharap wanita muallaf ini bisa menjadi istri
sholihah. Dia pun mengungkapkan ciri-ciri istri sholilah. Menurutnya, Melissa
harus ijin kepada suaminya bila akan pergi. Melissa juga diminta bisa menjaga
diri, meskipun suaminya mendekam di sel.
“Istri sholihah juga harus bisa menjaga harta suami,” tambahnya.
Kebahagiaan pasangan suami-istri (pasutri) ini tidak bisa berlangsung lama.
Setelah akad ijab-kabul selesai, Jeffry harus kembali ke tahanan. Untuk
menunjukan kesetiaannya, Melissa mengantarkan suaminya sampai pintu tahanan.
Pasutri ini enggan memberikan komentar apapun usai perkawinan. Keduanya
berusaha menghindari jepretan kamera wartawan. Saat wartawan minta komentarnya
terkait perkawinan itu, keduanya memilih mengalihkan kepada petugas.
“Biar penyidiknya saja yang bicara mewakili mempelai,” kata Melissa.
Sementara itu, penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya, Aiptu Rozik Budioro
mengungkapkan pihaknya hanya memberi fasilitas tahanan yang akan melangsungkan
perkawinan. Pasangan ini mencatatkan perkawinannya di KUA Dukuh Pakis. Makanya
pihak KUA Dukuh Pakis pun dihadirkan dalam perkawinan ini.
“Hanya akadnya saja di Mapolrestabes,” kata Rozik.
Perlu diketahui, Jeffry mendekam di sel Mapolrestabes sejak Januari 2016.
Anggota Satreskoba menangkap pemuda berkulit putih ini Jalan Mayjend Sungkono
karena membawa narkoba. Sampai sekarang penyidik masih mengembangkan jaringan
narkoba yang melibatkan Jeffry.
Dua pekan setelah mendekam di sel, Jeffry mendapat hidayah. Dia pun
mengemukakan niatnya masuk Islam. Mellisa pun setuju dengan niat calon
suaminya. Bahkan Melissa mengikuti jejak Jeffry menjadi muallaf tiga hari
kemudian. Setelah resmi menjadi muallaf, keduanya menikah secara islami.( TOM)
Editor : Pak RW