SURABAYA - SUARA PUBLIK. Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, gerebek
rumah nomor 16 di Jalan Banyu Urip Kidul VII, Kecamatan Sawahan, Senin sore
(7/3). Si pemilik rumah, Yulianti (30) alias YULI diketahui sebagai bandar
narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu, yang
disembunyikan di bawah bantal tersangka. Meski menemukan barang bukti, polisi
tidak membawa serta tersangka. Sebab, tersangka dalam kondisi sakit, ibu dua
anak itu menderita gagal ginjal.
Saat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya mendatangi rumah berukuran 3 x 4
meter yang berada di gang sempit itu. Polisi mendapati tersangka dalam kondisi
terbaring lemas di tempat tidurnya dengan selang oksigen menempel di lubang
hidungnya.
Dikatakan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Aditiyawarman,
pihaknya memang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka atas kemanusiaan.
"Meski terbukti, tersangka terpaksa tidak kita tahan. Karena kondisinya
sakit parah. Untuk proses hukumnya, saya pastikan tetap akan berjalan,"
terang Donny di TKP.
Dia melanjutkan, dari pengakuan tersangka, tujuh paket sabu-sabu miliknya itu,
didapat dari seseorang, yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
"Barangnya dikirim seseorang ke rumah tersangka. Dengan berbekal HP
(handphone), tersangka menjual sabu-sabu itu ke sejumlah pelanggannya dan
diambil langsung ke rumahnya," imbuhnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, aksi penggerebekan itu, spontan
menjadi tontonan warga sekitar yang berjubel dan bergerombol depan gang kecil
menuju rumah tersangka.
"Warga di sini tidak ada yang tahu. Dia (tersangka) memang penduduk asli
di sini. Apalagi dia kondisinya sakit parah. Warga juga beberapa kali ke
rumahnya untuk melihat kondisinya. Dia sakit ginjal dan menjalani rawat jalan
saja," terang Siswanto, Ketua RT setempat.
Siswanto juga tidak tahu menahu soal keluar-masuknya konsumen tersangka.
"Ya dikira warga yang temannya yang mau nengok kondisinya. Jadi ya
warga tidak tahu kalau dia jualan narkoba," pungkasnya.(TOM)
Editor : Pak RW