SURABAYA - SUARA PUBLIK. Adanya Perintah untuk memerangi Narkoba dari Pemerintah Pusat diteruskan kepada Seluruh Instansi baik TNI, Polri maupun Instansi yang lain. Memang, dampak negatif dari penggunaan barang berbahaya tersebut sudah tidak terbantahkan lagi, selain merusak moral bangsa juga merusak masa depan bangsa ini.
Sebagai Lembaga Negara yang memiliki tugas dan fungsi pemberantasan
penyalahgunaan Narkoba. Polri mulai berbenah diri untuk menseterilkan
anggotanya dari penyalahgunaan narkoba. Sebab kalau penegak hukumnya terlibat,
maka lembaga ini terkena dampak perbuatan oknumnya. Seperti yang terjadi di Pengadilan
Negeri Surabaya, memvonis mati Oknum Polisi yang bertugas di Polres Sidoarjo dan
2 wanita jaringan Narkoba.
Polrestabes Surabaya dibawah kendali Kombespol Drs. Iman Sumantri M.Si tidak
mau kecolongan seperti yang tersebut diatas. Kapolres melakukan Tes Urine
dadakan setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolrestabes Surabaya.
Kebetulan pada kesempatan apel pagi, Kapolrestabes Surabaya telah memberikan
penghargaan/ reward kepada anggota yang berprestasi dalam rangka pelaksanaan
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 yang dilaksanakan terpusat selama 12 hari
pada bulan Februari yang lalu.
Kendati Kapolrestabes Surabaya sempat berterima kasih kepada seluruh anggota
yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung dalam mensukseskan
pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, beliau juga sangat prihatin
atas keterlibatan anggota Polri dalam peredaran Narkoba, baik sebagai pengguna
maupun pengedar.
Hal itu ditegaskan dalam arahan beliau saat pelaksanaan Apel Pagi dan
disaksikan seluruh anggota Polrestabes Surabaya yang hadir dalam kegiatan
tersebut. ” Tidak ada rehabilitasi untuk anggota Polri yang terlibat kasus
Narkoba, hanya ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan jika terlibat kasus
Narkoba, mengundurkan diri dari Kepolisian atau dipindah tugaskan ke Kesatuan
yang lain”, terang Polisi berpangkat melati tiga tersebut,Senin(07/03).
Kombespol Iman juga menyampaikan bahwa Anggota Polri harusnya bisa menjadi
contoh bagi masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, karena Polri adalah
seorang Penegak Hukum. Tidak ingin Kecolongan di lingkungan Polrestabes
Surabaya sendiri, Kapolrestabes Surabaya memerintahkan kepada Propam
Polrestabes Surabaya untuk memilih secara acak 50 Anggota Polri untuk
melaksanakan Tes Urine.
Pemeriksaan Tes Urine yang mendadak ini sontak membuat kaget sejumlah personil
Polrestabes Surabaya. Setelah ditunjuk, Anggota Polrestabes Surabaya digiring
ke Graha Polisi Istimewa untuk diperiksa Urinenya oleh Dokkes Polrestabes
Surabaya.
Dari 50 Anggota yang dipilih secara acak tersebut, diikuti oleh satuan fungsi
di Polrestabes Surabaya, seperti fungsi Reskrim, Reskoba, Sabhara, Lantas, Pamobvit
dan Staff Polrestabes Surabaya. Dari pemeriksaan Tes Urine Dadakan ini seluruh
anggota yang diperiksa dinyatakan Negatif.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah melaksanakan kegiatan serupa kepada
anggota Propam dan Pejabat Utama Polrestabes Surabaya. Kedepan tidak menutup
kemungkinan pemerikaan Urine juga dilaksanakan di Polsek Jajaran. Hal ini
dilakukan semata-mata untuk melakukan Instropeksi diri kedalam, Kapolrestabes
Surabaya menghendaki seluruh jajarannya bersih dari Pengaruh Narkoba.(TOM)
Editor : Pak RW