Surabaya Darurat Seks Bebas

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Surabaya Darurat Seks Bebas, setelah berhasil mengamankan pelaku pencabulan gadis dibawah umur di sebuah Café. Dimana Firmansyah seorang sopir yang dengan bebasnya mencabuli pelajar SMP di Blue Fish Café. Saat ini Firmansyah dalam proses BAP di Polrestabes Surabaya. Baca berita nya di http://suara-publik.com/berita-1345-gauli-gadis-di-cafe-firmansyah-terancam-dibui-15-tahun.html

Kini Polrestabes Surabaya menangani kasus yang sama, Seks Bebas dan dilakukan di area bebas terbuka pula. Seks bebas di Surabaya semakin mencekam, membuat para orang tua bingung melihat pergaulan anak nya.

Berawal saat pelaku ARP ini mendapat Broadcast BBM ( media sisial)  yang berisi no pin korban , lalu oleh pelaku ARP  ini di invite dan menjadi teman di BBM. Setelah kenal pelaku mengajak korban bertemu dan menjemput di mulut gang rumah korban. Dengan mengajak tersangka IES mereka berboncengan bertiga dengan sepeda  motor keliling selanjut Berhenti di sebuah semak semak tanah kosong dekat ruko di jalan Patimura Surabaya.

Dua pelaku yang masih dibawah umur tersebut adalah ARP (15) asal Jalan Tembok Dukuh dan IES (17) asal Jalan Ikan Kerapu Surabaya.Keduanya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP dan 2 SMA menggauli Mawar (14) asal Surabaya Selatan yang juga masih kelas 2 SMP.

Setelah di lokasi pada pukul 00.00 Wib korban di ajak ngobrol sambil kemaluannya di pegang pegang oleh ARP. Hingga tersangka berhasil merayu dan menyetubuhi korban, sedangkan pelaku IES menunggu di atas motor untuk Mengawasi dan  menunggu giliran. Dan setelah ARP selesai giliran tersangka IES datang mendekati korban dan melakukan perbuatan persetubuhan hingga mengeluarkan sperma.

kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, kedua tersangka dengan korban berkenalan lewat BBM yang didapat dari brodcast.Setelah dua kali bertemu korban diajak jalan jalan dan sesampainya di TKP korban disetubuhi oleh tersangka ARP yang setelah puas menyuruh rekannya IES untuk menyetubuhi juga. Masih Lily, saat pelaku kedua menyetubuhi korban datanglah Satpam yang mengetahui perbuatan keduanya dan dilanjutkan lapor ke Polisi.

Kepada petugas ARP mengaku yang lebih dulu menyetubuhi Mawar, setelah puas dia bergantian menunggu sepeda motor pada saat giliran IES menindih Bunga." Nah,pada saat IES bermesraan itulah ada Satpam ruko yang datang menggrebek dan mengamankan. Saya tidak memberi tahu IES karena saya kira begal motor",jelas ARP,Minggu (13/03).

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang pencabulan terhadap anak,namun keduanya tidak ditahan dan dikembalikan ke orang tuanya namun tetap wajib lapor",tutup perwira dengan satu melati dipundak tersebut.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru