SURABAYA - SUARA PUBLIK. Giyanto (32) warga Blauran Kidul dan Saiful (32) Warga
Sidorukun Surabaya ini, dibekuk Unit Reskrim Polsek Bubutan, di jalan Karang
Menjangan 8 no.9 Surabaya. Pada hari jum'at (4/3/2016). Sebab, keduanya
telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.
Ke dua pelaku Curat ini dengan santainya membongkar motor Honda Versa 150 CW warna hitam di bengkelnya di jalan Blauran Kidul Surabaya. Sang montir ini pun menyopot satu persatu bagian motor bernopol L 6104 FQ. Pria tambun asal jalan Sidorukun gang 9 no 8 Surabaya ini bahkan mungkin lupa, jika dirinya saat itu tengah diburu polisi. Sebab, motor yang dibongkarnya tersebut adalah motor yang telah dicurinya.
Ya, motor yang dibongkar Giyanto itu adalah motor milik satpam bernama Muslihin As'ad (52), asal jalan Karang Menjangan gang 8 nomor 9, Surabaya, yang telah dicurinya, Jumat (4/3/2016) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Giyanto beraksi bersama temannya Saiful, Namun karena Giyanto seorang montir, oleh kelompoknya, Giyanto mendapat tugas membongkar motor hasil curiannya tersebut.
"Tersangka Giyanto kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wib di bengkelnya saat tersangka sedang membongkar motor Honda Versa 150 CW warna hitam milik korban Muslihin. Awalnya tersangka mengelak dan mengaku bahwa dirinya hanya men-service motor itu. Karena kami kantongi bukti yang kuat, tersangka pun akhirnya menyerah," kata Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo, Sabtu (22/3/2016).
Selain menggelandang Giyanto dan Saiful ke Mapolsek untuk diperiksa, Unit Reskrim Polsek Bubutan juga mengamankan 1 unit motor Honda Versa 150 CW L 6104 YQ yang dibongkar tersebut. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain 1 unit motor Satria warna biru L 6443 JH, 1 biji kunci T, 1 buah gerinda, seperangkt kunci motor serta 1 buah HP milik tersangka giyanto..
Yang mengejutkan, kendati awalnya membantah dan mengatakan dirinya hanya seorang montir, ternyata, dalam pemeriksaan terungkap, Giyanto dan saiful kedua pelaku ini sudah beraksi di 7 TKP. Diantaranya. Di jalan Kertajaya, jalan Tanjungsari, jalan Manukan (2 kali), jalan Jambangan, jalan Demak Timur dan terakhir di jalan Karang Menjangan.
"Modus mereka seperti para pelaku curanmor pada umumnya. Yaitu hunting bersama temannya keliling kota Surabaya dengan sasaran motor yang di parkir diluar pagar rumah. Yang lain mengeksekusi motor curian dengan kunci 'T'. Pelaku lainnya mengamati keadaan sekitar TKP," beber Kompol Edith ".Selasa 22/3/2016.
Mantan Kapolsek Simokerto ini juga menyebut, dari pengakuan tersangka Giyanto, dirinya selama ini beraksi bersama 4 rekannya. "Data ke 4 pelaku ini sudah kami kantongi. Dan kami sedang berupaya untuk memburunya. Semoga hasilnya maksimal (semua pelaku tertangkap)," tandasnya.(TOM
Ke dua pelaku Curat ini dengan santainya membongkar motor Honda Versa 150 CW warna hitam di bengkelnya di jalan Blauran Kidul Surabaya. Sang montir ini pun menyopot satu persatu bagian motor bernopol L 6104 FQ. Pria tambun asal jalan Sidorukun gang 9 no 8 Surabaya ini bahkan mungkin lupa, jika dirinya saat itu tengah diburu polisi. Sebab, motor yang dibongkarnya tersebut adalah motor yang telah dicurinya.
Ya, motor yang dibongkar Giyanto itu adalah motor milik satpam bernama Muslihin As'ad (52), asal jalan Karang Menjangan gang 8 nomor 9, Surabaya, yang telah dicurinya, Jumat (4/3/2016) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Giyanto beraksi bersama temannya Saiful, Namun karena Giyanto seorang montir, oleh kelompoknya, Giyanto mendapat tugas membongkar motor hasil curiannya tersebut.
"Tersangka Giyanto kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wib di bengkelnya saat tersangka sedang membongkar motor Honda Versa 150 CW warna hitam milik korban Muslihin. Awalnya tersangka mengelak dan mengaku bahwa dirinya hanya men-service motor itu. Karena kami kantongi bukti yang kuat, tersangka pun akhirnya menyerah," kata Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo, Sabtu (22/3/2016).
Selain menggelandang Giyanto dan Saiful ke Mapolsek untuk diperiksa, Unit Reskrim Polsek Bubutan juga mengamankan 1 unit motor Honda Versa 150 CW L 6104 YQ yang dibongkar tersebut. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain 1 unit motor Satria warna biru L 6443 JH, 1 biji kunci T, 1 buah gerinda, seperangkt kunci motor serta 1 buah HP milik tersangka giyanto..
Yang mengejutkan, kendati awalnya membantah dan mengatakan dirinya hanya seorang montir, ternyata, dalam pemeriksaan terungkap, Giyanto dan saiful kedua pelaku ini sudah beraksi di 7 TKP. Diantaranya. Di jalan Kertajaya, jalan Tanjungsari, jalan Manukan (2 kali), jalan Jambangan, jalan Demak Timur dan terakhir di jalan Karang Menjangan.
"Modus mereka seperti para pelaku curanmor pada umumnya. Yaitu hunting bersama temannya keliling kota Surabaya dengan sasaran motor yang di parkir diluar pagar rumah. Yang lain mengeksekusi motor curian dengan kunci 'T'. Pelaku lainnya mengamati keadaan sekitar TKP," beber Kompol Edith ".Selasa 22/3/2016.
Mantan Kapolsek Simokerto ini juga menyebut, dari pengakuan tersangka Giyanto, dirinya selama ini beraksi bersama 4 rekannya. "Data ke 4 pelaku ini sudah kami kantongi. Dan kami sedang berupaya untuk memburunya. Semoga hasilnya maksimal (semua pelaku tertangkap)," tandasnya.(TOM
Editor : Pak RW