Kos Mewah Petemon 4 Dirazia BNNK Surabaya, 2 Pria 6 Wanita Positif Pengguna Narkoba

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kos-kosan mewah di jalan Petemon Gg 4 bernomor 220 Jumat (15/04/2016) petang hingga semalam, digerebek pasukan gabungan dari Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, di bantu jajaran samping Gartap III dan Satpol PP Kota Surabaya. Satu persatu kamar penghuni kos mewah dengan 3 (tiga) lantai itu diperiksa untuk mendapatkan narkoba. Sementarta penghuni kamar langsung dilakukan Tes Urine di tempat.

Dari 50 kamar yang ada di kos ini, ada sekitar 35 penghuni yang diambil sampel urine-nya. Dari jumlah itu, terdapat 2 pria dan 6 wanita yang hasil tes urine-nya positif mengonsumsi narkoba. Kedelapan penghuni yang positif tersebut antara lain ; Syaiful Bahri (20), Pasuruan ; Arif Rochman Hakim (23) Blitar,  Virgina Ayu Puspita, Malang, Lusiana (27), Malang, Noviyah (25), Dwi Yuli Susilowati (22), Putri Siska Devi (24) Pasuruan serta Damayanti (29) asal Malang.

Informasinya, kos mewah dengan tarif antara 2 hingga 2,5 juta per bulan ini menjadi tempat kos para perempuan pekerja hiburan malam. Seperti halnya Damayanti, asal Malang yang positif menggunakan narkoba tersebut. Ia mengaku bekerja di Penthouse. Sementara yang lain, mengaku sebagai SPG dan karyawan swasta.

"Dari 8 orang yang positif tadi, akan kami bawa ke kantor (BNNK Surabaya). Selanjutnya, mereka akan menjalani assesment," ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti,sore tadi.

Dari pantauan di lokasi penggerebekan, kos mewah ini memang terlihat ekclusif Semua kamar ber-AC. Tarifnya, disesuaikan dengan ukuran kamar. Kos yang diperkirakan seluas 50 X 150 meter persegi ini memiliki sistem keamanan satu pintu dengan penjagaan ketat oleh scurity. Sementara deretan mobil penghuni, terparkir berjajar dibagian halaman belakang kos-kosan.

Petugas gabungan ini menyelesaikan razianya hingga pukul 20.30 Wib semalam. Sebab, ada satu kamar yang penghuninya menolak untuk membuka pintu kamarnya. Kamar itu pun akhirnya dibuka paksa (didobrak) oleh petugas. Penghuni kamar itu diketahui bernama Putri Siska Devi (24) warga Pasuruan. Setelah berhasil dibuka, ia pun diambil sample urine-nya. Hasilnya, cewek cantik ini positif mengonsumsi sabu dan ineks.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru