SURABAYA - SUARA PUBLIK. Diterima bekerja Bukannya senang
dan bekerja dengan baik. Atau mencari nafkah yang halal buat kebutuhan sehari
hari. Perempuan cantik bernama Fitriatul Sholika (25) asal Banyu Urip Lor Gg 2
/ 3-E Surabaya, ini baru bekerja selama dua hari sudah nekat melakukan
pencurian dan pemberatan di perusahaan desain interior yang beralamat di jln
Cisadane surabaya.
Aksinya terbongkar setelah pemilik perusahaan interior bernama Niccolas.
Kartono (32) warga Lebak Timur 2/4 Surabaya. Niccolas kaget saat mengecek rekeningnya
di Bank. Diketahui uangnya telah ditarik sebanyak dua kali dengan bilyet
giro(BG)oleh tersangka yang baru dua hari bekerja diperusahaan tersebut.
Kepada petugas tersangka mengaku mempunyai ide tersebut karena mengetahui dari
rekan admin yang lain. Dimana saat di kantor ada fotocopy giro yang berisi
tanda tangan pemilik perusahaan tersebut. Karena posisi tersangka sebagai admin
maka dengan leluasa mengambil giro kosong dari dalam almari dan mengisi jumlah
uang juga menandatanganinya sendiri, singkatnya rabu (20/4).
Tersangka ini adalah karyawati di salah satu perusahaan swasta sebagai admin
dan mencuri 2 lembar bilyet giro di lemari kantor kemudian yang
bersangkutan menulis angka nya sendiri di bilyet giro tersebut juga
ditandatangani sendiri. Modusnya memasukkan tanda tangan pemilik kemudian yang
bersangkutan mencairkan bilyet giro tersebut ke bank, jelas Kompol Arisandi Kapolsek
Wonokromo,Rabu (20/04).
"Uang hasil kejahatannya senilai 30 juta ditranfer ke rekening
pelaku,sebagian sudah dipakai dan yang tersisa sekitar 16 juta. Alasan yang
bersangkutan disamping untuk memenuhi kebutuhan pribadinya juga untuk persiapan
lamaran",tambah Arisandi.
Kini pelaku diamankan di Polsek Wonokromo guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya bersama barang bukti uang tunai 16 juta,buku tabungan,3 lembar
slip penarikan dan 2 buah ATM.Tersangkanya akan diancam pasal 363 KUHP yang
ancaman hukuman penjaranya hingga 5 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW