SURABAYA - SUARA PUBLIK. Seorang Pria bernama Rahmad (32)
warga Perumdan Blok TA no.122 Singosari Malang. Pria ini memang Sengaja
berangkat dengan menumpang Bis menuju Surabaya untuk membuat laporan di
jajaran Polsek-Polsek. Tercatat sudah ada 8 Polsek yang pelaku perdayai
dengan membuat laporan palsu.
Modus yang digunakan Rahmad ini adalah mendatangi Polsek-Polsek untuk membuat
laporan palsu. antara lain, Polsek Gubeng, Wonocolo, Rungkut, Kenjeran, Mulyorejo,
Tegalsari, Tambaksari dan Sedati. Di beberapa Polsek tersebut pelaku membuat
laporan seolah-olah korban kejambretan, setelah di BAP oleh petugas SPK
tersangka ini pamitan dengan membawa bukti lapor.
"Saat akan pulang itulah saya bilang ke petugas kalau tas yang berisi data
dan uang hilang, lalu saya katakan tidak punya uang untuk pulang",kata
Rahmad ,Jum'at(22/04).
Masih kata Rahmad, di delapan Polsek tersebut pelaku mendapatkan uang berjumlah
800 ribu,dan uangnya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Rata-rata tiap
Polsek mendapat 100 hingga 150 ribu seperti di Polsek Rungkut Gubeng
,Wonocolo."Ada juga Polsek yang tidak memberi", cetus bapak dua anak
ini.
Pelaku ini keliling Polsek membuat laporan katanya sudah dirampok atau
dijambret dan setelah itu pulangnya minta uang alasan kehabisan ongkos. Polisi
ada yang baik hati kasih pelaku uang 100 ribu hingga 150 ribu dengan
alasan buat ongkos ,kata AKP Lily Kasubag Humas Polrestabes
Surabaya.jum'at. (22/4).
"Memang benar dalam seminggu terakhir ini terdapat banyak laporan korban
penjambretan dan datanya meningkat. Namun rupanya ada 8 laporan adalah laporan
palsu dari tersangka tersebut",terang Lily .
Pelaku akan dijerat pasal 378 dan atau 220 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun
karena membuat laporan palsu,barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa
satu buah celana jean warna biru.(TOM)
Editor : Pak RW