Belum Setahun Dibangun, Drainase Dusun Sawahan Desa Gedang Kulut Banyak Yang Retak, Kualitas Perlu Dipertanyakan

suara-publik.com

Gresik, suara publik - Proyek pembangunan drainase sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai pembuang air dari lingkungan pemukiman warga. Selain itu juga mencegah terjadinya banjir di area perkampungan saat musim hujan tiba.

Demi terwujudnya pembangunan drainase yang ada di Desa Gedang Kulut Kecamatan Cerme kabupaten Gresik, pengajuaan terlihat di papan anggaran proyek (BK) bantuan keuangan dari APBD kabupaten gresik senilai Rp.100,000,00 (seratus juta rupiah). Dan sekarang sudah terealisasi pengerjaannya melalui padat karya tunai di awasi  Saroni selaku kepala dusun.

Pembangunan proyek saluran drainase lingkungan memang sangat manfaat akan tetapi sangat sunguh di sayangkan dari temuan awak media di lapangan pekerjaan belum genap setahun kini banyak yang retak-retak dan menuai adanya kejanggalan dari proyek tersebut. Pekerjaan pembangunan saluran air kwalitasnya patut di pertanyakan, apakah pekerjaan tersebut tidak memperhatikan dari segi petunjuk teknis  yang ada.

Dari pemerintah daerah mengucurkan anggaran ke desa melalui pengajuan proposal desa, tujuanya bersifat membangun juga menjaga mutu kwalitas pekerjaan sehinga bangunan bermanfaat sampai pada umurnya namun tetapi, pembagunan drainase yang ada di desa gedang kulut kini sudah mulai retak-retak di beberapa titik.

Saat di komfirmasi tidak ada respon melalui via WhatsApp"Rabu(21/12/22). Sebelumnya kepala Desa Muhammad Ali mas'ud, S.E, di temui di kantor desa tidak ada, di telpon melalui via WhatsApp berdering tapi tidak ada respon.

Begitu juga saroni selaku kepala dusun juga sebagai tim pelaksana pembangunan (TPK) kegiatan pembanguanan saluran drainase di konfirmasi melalui Via WhatsApp tidak ada respon.

Sehinga pihak media mengungah berita tersebut. Sebagai langkah selanjutnya kalau tidak ada respon untuk di kofirmasi kita akan ambil langkah untuk kordinasi dengan Dinas terkait atau Inspektorat supaya ada tindakan. apakah pekerjaan tersebut sudah mengikuti petunjuk juknis."Bersambung.(tim/imam)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru