SURABAYA - SUARA PUBLIK. Seorang pemuda dengan tubuh penuh
tato dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pemuda tersebut bernama, Ghofur (23)
indekos di Simo Surabaya, karena berusaha mencongkel dan hendak mencuri di
Rumah milik Devi Sujatmiko (54) warga jalan Putra Agung Gg 1 Surabaya.
Saat itu pukul 04.00 wib Ghofur beraksi tidak sendirian, melainkan bersama dua
rekannya yang kini diburu oleh Unit Resmob. Ketiga pelaku dengan mengendarai
sepeda motor berboncengan tiga berhenti di depan rumah korban. Dengan sigap
kedua pelaku turun dari sepeda motor dan seorang pelaku lainnya tetap berada di
atas sepeda motor untuk mengawasi situasi.
"Tugas saya hanya mengawasi dan diajak oleh Reski dan Sili (DPO) yang saya
kenal saat cangkruk di warkop. Karena kerja dicounter Hp di Manukan Tama Surabaya
gajinya hanya 1 juta akhirnya saya mau saat diajak mencuri", jelas pemuda
yang akan tunangan ini.
Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, awalnya
ketiga pelaku ini sudah mengawasi rumah calon korbannya. Saat malam dini hari dirasa
aman ketiganya beraksi. Setelah berhasil merusak kunci dan akan menggasak
barang milik korban aksinya kepergok oleh warga. Warga tersebut adalah petugas
sampah yang sedang membersihkan di area Jalan Putro Agung.
"Petugas kebersihan tersebut akhirnya berteriak maling sambil memukulkan
sapu kepada tiga pelaku yang akhirnya melarikan diri. Warga yang tidak terima
berusaha mengejar ketiga pelaku dan akhirnya salah satunya tertangkap dan yang
dua berhasil kabur",imbuh Lily,Selasa(10/5).
Dari tangan pelaku yang tertangkap ini petugas berhasil mengamankan satu unit
sepeda motor Vario warna putih L- 3623-RX,1 gembok kunci pagar rumah,1 kunci
sepeda motor dan kunci model L yang digunakan untuk merusak pagar dan motor
korban.
Kini pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut dan
akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman
hukuman penjara hingga 7 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW