SURABAYA - SUARA PUBLIK, satu dari empat pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) jalanan yang selama ini beraksi di kota
Pahlawan dan sekitarnya. Terpaksa di tembak kaki kirinya, sebab pelaku pada
saat dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta warga,
berusaha kabur melarikan diri pada 23 mei 2016 di jalan Kusuma Bangsa Surabaya.
Pelaku curas apes tersebut yakni Muhammad Sahri (19) asal Jalan Wonosari
Gg.3 Surabaya.
Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, Berawal saat
Pelaku ini sedang berjalan, keliling sambil mencari korban untuk dijambret. Saat
di jalan Kusuma Bangsa, pelaku melihat kesempatan di jalan. Pelaku melihat
seorang perempuan saat pulang dari bekerja seorang diri. Tidak ingin melewatkan
kesempatan itu, tersangka Muhammad Sahri beserta komplotannya. Langsung memepet
korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dari belakang.
Dengan cepat komplotan M Sahri merampas Handhone korban,
saat berhenti sambil main HP dipinggir jalan. Korban yang kaget dan agak
ketakutan langsung berteriak meminta tolong."terang Lily Djafar
kamis.(26/5).
Teriakan korban didengar oleh warga dan anggota Resmob Polrestabes yang berada
tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya kabur melarikan diri, namun
sepeda motor yang dikemudikan Muhammad Sahri menabrak Pagar.
Dari tangan tersangka tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dos book Hp milik korban dan Sepeda Motor Yamaha Vixion yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya"Lanjut Lily.
Untuk penyelidikan. Lebih lanjut kini pelaku beserta barang bukti diamankan di polrestabes surabaya dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan di ancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW