SURABAYA-SUARA PUBLIK. Gaya hidup seks bebas kini mewabah pada anak usia belia. Hal ini perlu mendapat perhatian serius para orang tua. Anak Pelajar SMP sudah menghamili pasangan seusianya. Sudah jadi tersangka masih saja tidak kapok menggauli gadis-gadis seusianya. Berikut ini perjalanan Don Yuan kecil yang suka mempermainkan wanita sebayanya.
APPKendati sudah ditetapkan menjadi
tersangka setelah menghamili korbannya. APP (16) yang tinggal di Tanjungsari
ternyata tak jera. Meski pelajar SMP ini tengah menghadapi proses hukum atas
perbuatannya. Bocah ingusan ini kembali berulah. Diduga membawa gadis belia ke
kemarnya saat orang tuanya bekerja, APP pun digerebek warga RT 01 RW 02,
Tanjungsari.
APP sendiri oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, sudah ditetapkan menjadi
tersangka setelah menyetubuhi siswi SMP berinisial VF yang juga berusia 16
tahun hingga hamil 7 bulan. Karena masih dibawah umur, APP pun hanya dikenakan
wajib lapor dua kali seminggu. Namun, APP justru memanfaatkan sepinya tempat
kosnya. Sebab, orang tuanya sedang bekerja.
Hal tersebut diketahui setelah warga menerima laporan dari penghuni kos
lainnya. Tetangga kos APP mengetahui pelaku sering pesta miras bersama
teman-temannya. Mendapat laporan itu, pengurus RT langsung memberikan surat
peringatan kepada ibu APP. Namun, surat peringatan itu tak pernah di gubris oleh
ibu dan APP. Akhirnya, warga memutuskan melakukan penggerebekan pada Selasa
(24/05/2016) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wib.
Menurut pengurus RT, APP kerap kali membawa gadis belia ke dalam kamar kos pada
saat ibunya bekerja. Setelah mengetahui APP membawa teman gadisnya kedalam
kamar kos, salah seorang warga RT 1 yang rumahnya berdampingan dengan kos APP
mengajak beberapa warga setempat menggerebek APP. Tak hanya itu, pengurus RT 3
juga menyampaikan, setelah membaca beberapa media cetak yang menyebar di wilayahnya,
warga memilih mewaspadai dan melakukan antisipasi agar APP tidak melakukan
perbuatan serupa.
Atas penggerebekan tersebut, warga Tanjung Sari Gang 3 RT 3 RW 2
menghendaki agar APP dan keluarganya diusir dari tempat kosnya tersebut.
"Sepertinya ibu dia (APP, red) tidak pernah memperhatikan putranya. Karena
pada saat di gerebek, ibu APP pun tidak ada di kos," ungkap salah satu
pengurus RT yang meminta namanya dirahasiakan.
Atas acuhnya ibu APP, kemarahan warga semakin memuncak. Sebab, ibu APP tidak
pernah datang saat diundang pengurus RT. Namun setelah beberapa kali dipaksa,
ibu APP akhirnya memenuhi mediasi itu dengan beberapa pengurus RT dan pemilik
kos. "Tujuan kami mendatangkan ibu APP dan pemilik kos. Keinginanan kami,
tentunya agar APP dan ibunya meninggalkan wilayah kami. Sebab, kami juga
mempunyai aturan yang harus dipatuhi semua warga disini," imbuh pengurus
RT.
Sayang, usai pertemuan. Saat ditanya wartawan, Ibu APP memilih bungkam atas
permintaan warga tersebut. Ibu APP langsung bergegas saat dimintai tanggapan
terkait penggerebekan kepada anaknya tersebut. "Sudah mas,". ucapnya
singkat.(TOM)
Editor : Pak RW